Banda Aceh_Harian-RI.com
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melantik Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Jamaluddin sebagai Kepala Inspektorat Aceh menggantikan Zulkifli yang akan segera memasuki masa purna tugas.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung sederhana dan terbatas serta tetap menerapkan standar protokol kesehatan, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (14/6/2022) pagi.
Dalam amanatnya, gubernur berpesan kepada Jamaluddin selaku Inspektur Aceh yang baru, agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan Pakta Intergitas yang telah diikrarkan.
“Saya ingatkan agar Pakta Integritas itu dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kepada Sekda Aceh saya instruksikan untuk mengawasi kepatuhan para pejabat terhadap Pakta Integritas yang telah diikrarkan dan ditandatangani,” ujar Gubernur.
Nova juga mengingatkan, Jamaluddin untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan ini dengan sebaik-baiknya.
"Terlalu banyak tugas yang harus saudara lakukan. Untuk itu lakukan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan Tupoksi dan Pakta Integritas yang baru saja saudara ikrarkan tadi,” imbuh Gubernur.
Gubernur juga menginstruksikan, agar Jamaluddin mengawal pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan sebaik-baiknya.
Karena keberhasilan capaian MCP akan berimbas positif bagi tata kelola pemerintahan sebagai cerminan dari visi misi Pemerintahan Aceh, yaitu menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, adil, dan melayani.
Sementara Kepala Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar mengatakan, pelantikan tersebut sesuai Kepgub Nomor Peg.821.22/032/2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Aceh.
Selanjutnya juga telah sesuai dengan Surat Mendagri No. X.82.2/29/SJ tanggal 14 Juni 2022 Hal Rekomendasi pengisian jabatan inspektur daerah Provinsi Aceh.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, serta sejumlah kepala SKPA terkait lainnya.(HR-RI_)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar