Banda Aceh_Harian-RI.com
Informasi yang didapat media harian-ri.com, Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang bintang, Aceh Besar saat ini tidak lagi menjadi entry point penerbangan internasional.
Aturan ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 19 tahun 2022 tentang protocol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Menanggapi hal itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan Pemerintah Aceh sudah menyurati Menteri Perhubungan (Menhub) pada 14 April 2022.
Dalam surat itu, kata MTA, Gubernur meminta Menhub untuk dapat dibuka kembali Bandara SIM sebagai entry point penerbangan internasional.
Dalam surat tersebut ada 2 hal yang diusulkan terkait hal ini; Pertama, perjalanan internasional secara umum. Kedua, perjalanan internasional Embarkasi Haji.
"Alhamdulillah untuk Embarkasi Haji telah terealisasi dan sudah dikeluarkannya Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 19/2022," sebut MTA.
"Namun untuk penerbangan umum belum direalisasi pusat mungkin masih dalam kajian kementerian terkait dalam hal tahapan menghadapi pandemi menuju endemi," tambahnya.
Secara khusus, pada 3 Juni 2022 Gubernur juga telah menyurati Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Gubernur Aceh meminta dukungan Menko Bidang Perekonomian agar Bandara SIM dapat ditetapkan kembali sebagai Entry Point Penerbangan Internasional, tidak hanya perjalanan Haji tetapi juga untuk Penerbangan Internasional lainnya termasuk umrah untuk pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
"Dari semua proses yang telah dan sedang terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh, serta dukungan semua pihak saat ini mudah-mudahan bandara SIM dapat kembali menjdi Entry Point Penerbangan Internasional paska pandemi covid-19," tutup MTA.(HR-RI_HARY ANTJE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar