Aceh Timur_Harian-RI.com
Menurut informasi yang didapat media harian-ri.com atas diduga raibnya keberadaan aset dana bergulir Simpan Pinjam (SPP) bekas program PNPM yang di kelola UPK Simpang Ulim di pertanyakan oleh Masyarakat, soalnya sejak pengurus Unit Pelaksana Kegiatan(UPK) telah di bubarkan oleh Forum Keuchik pada tahun 2021. Namun pasca peralihan masyarakat tidak mengetahui siapa pengelola dan bertanggung jawab terhadap aset SPP tersebut.
Ketua Ikatan Keluarga Masyarakat Simpang Ulim (IKMAS) Banda Aceh, Bahagia, SP. mempertanyakan terhadap pengelolaan dana SPP dengan nilai aset di perkirakan capai Rp 1 milyar lebih dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak. siapa yang kelola aset tersebut, atau aset tersebut telah raib di telan di bumi.
Sejak beberapa tahun terakhir, nyaris tak terdengar lagi terhadap keberadaan aset dana SPP pasca peralihan dari UPK ke Forum Keuchik Kecamatan Simpang Ulim, padahal itu merupakan uang desa untuk program pemberdayaan ekonomi perempuan yang berkembang, ujar Bahagia kepada media ini Jumat (04/06)
Bahagia mengungkapkan ada informasi dari masyarakat bahwa kas dan 1 unit mesin pemotong padi di kelola oleh Keuchik Alue Buloh Sa, namun sampai saat ini tidak pernah menyampaikan laporan.
Iya ada sekilas informasi aset tersebut sejak 2 tahun di kelola oleh Keuchik Alue Buloh Sa, namun pengelolaan aset tersebut tidak transparan, karena tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban, sebagaimana sebelum nya setiap tahun di buat LPJ oleh Ketua UPK, ungkap Bahagia.
Lanjutnya karena pengelolaan sangat tertutup, masyarakat menganggap aset tersebut di manfaatkan secara pribadi dan hanya menguntungkan segelintir orang,
"Kita khawatir pengelolaan aset SPP yang bukan berhak, karena tidak ada legalitas aset masyarakat tersebut sangat rawan di manfaatkan untuk kepentingan pribadi," cetus Bahagia.
Atas kekhawatiran tersebut, Media ini mencoba konfirmasi kepada Keuchik Alue Buloh Sa, Munazir Arani terkait pengelolaan aset SPP tersebut melalui pesan WhatshApp.
Dalam jawaban nya, Munazir yang juga Humas APDESI Aceh Timur mengatakan bahwa dirinya tidak berhak untuk menjawab soal aset SPP PNPM.
Maaf bang, saya tidak berhak menjawab, sebab saya hanya pengelola sementara bukan pengelola definitif, jawab nya.
Selanjut nya kata Munazir yang mengulangi kembali bahwa dirinya tidak berhak untuk menjawab
"Saya tidak berhak untuk menjawab
karena menjawab berita dari media harus ada legalitas secara etika jurnalistik," tutup nya.
Untuk mendapatkan informasi yang mendetail awak media mencoba untuk menemui mantan ketua Badan Pengawas(BP) UPK Simpang Ulim tahun 2013-2021, Nurdin Ab di salah satu warung kopi di Desa Peulalu.Sabtu (05/06)
Menurut Nurdin Ab, pada saat peralihan kepada Forum Keuchik Simpang Ulim, UPK telah menyerahkan sejumlah aset dana SPP dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.
Saat peralihan aset kepada Ketua Forum Keuchik Simpang Ulim, Ketua UPK Imam Fakri telah menyerahkan sejumlah aset diantara nya satu unit bangunan ruko yang di jadikan kantor UPK dengan nilai Rp 230 juta, 1 unit Mesin Pemotong padi yang di beli tahun 2017 dengan harga Rp 650 juta, sisa kas lebih kurang Rp 170 juta dan uang simpan pinjam yang masih menunggak pada kelompok SPP sebesar Rp 500 juta, sebut Nurdin.
Terkait siapa yang mengelola aset SPP tersebut dirinya tidak mengetahui nya.
Saya tidak mengetahui siapa yang mengelola aset SPP tersebut termasuk perkembangan nya, jelas Nurdin.
Sementara Ketua Forum Keuchik Kecamatan Simpang Ulim, Abdullah yang akrab di sapa Keuchik Lah saat di konfirmasi membenarkan bahwa UPK telah di bubarkan karena alasan pengelolaan nya tidak jelas.
Benar, bahwa pengurus UPK telah kita bubarkan dalam rapat BKAD, karena pengelolaan nya tidak jelas, sehingga aset SPP di ambil alih oleh Forum Keuchik,
Untuk pengelolaan sementara aset SPP di kelola oleh Keuchik Alue Buloh Sa dan Keuchik Lampoh Rayeuk. ujar Keuchik Lah.
Keuchik Lah yang saat ini memimpin Desa Pucok Alue Sa, menambahkan, bahwa dirinya sudah merencanakan akan membentuk Pengurus UPK baru. Namun karena kondisi kesehatannya sering sakit rencana tersebut belum dapat dilaksanakan.(HR-RI_Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar