Lhokseumawe_Harian-RI.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH meninjau pembangunan Panti Rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Pembangunan panti bekerjasama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kejari dan YPAI Darul Mukminin Nusantara Aceh Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafii.
Tepatnya di Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada Kamis, (23/6/2022).
Kunjungan Kajati Aceh itu turut didampingi Kajari Lhokseumawe, Mukhlis.
Juga dihadiri Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Wakil Wali Kota, Yusuf Muhammad, dan sejumlah unsur Forkopimda setempat lainnya.
Bambang Bachtiar menyatakan kunjungan tersebut ini dalam rangka meninjau panti rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Hal itu sebagaimana yang telah diatur dan diamanatkan oleh Jaksa Agung (Kejagung) RI.
Sehingga, sudah mulai berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana prasarana menyangkut panti rehabilitasi tersebut.
"Jadi, setiap pengguna (penyalahgunaan) narkotika yang bisa dikatakan sebagai korban, bagaimana itu dapat terobati dengan adanya panti seperti ini,” kata Bambang Bachtiar, Kamis (23/6/2022).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar