Pantai Labu_Harian-RI.com
Seorang kakek berinisial BNI (80) warga dusun 1 Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, diduga cabuli anak tetangga nya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Senin (26/06/2022).
Sebut saja bunga (11), siswi yang masih duduk dikelas V Sekolah dasar ini menjadi korban, pencabulan yang diduga dilakukan BNI kakek berusia 80 tahun yang tidak lain adalah tetangga dari korban.
Informasi yang diperoleh kasus asusila ini terbongkar setelah korban menceritakan pada teman nya, lalu teman si korban memberanikan diri untuk menceritakan hal tersebut kepada nenek korban.
Kepada awak media yang berada dirumah korban saat ini, nenek korban menceritakan kronologi kejadian asusila tersebut.
" Awal mula nya teman korban datang, lalu bilang Nek...oh Nek ada rahasia sibunga dengan Atok (kakek) BNI, lalu nenek bertanya rahasia apa, itu Lo nek Atok sudah gituin bunga ", bak disambar petir ucapan polos bocah tersebut seakan membuat nya tak percaya Karena Pelaku Cabul inisial BNI ini adalah seorang Haji. Tak menunggu lama sang nenek pun langsung mempertanyakan dengan sibunga (korban).
Bunga pun dengan polos mengakuinya dan menjawab iya nek, bunga saat itu sedang menyapu didepan halaman rumah, tiba-tiba Atok menarik nya dengan paksa kedalam rumah nya dan menutup pintu, disaat itu lah kakek/Atok melakukan aksi bejad nya.
Mendengar jawaban dari cucu nya lantas sinenek memberi tahukan ke orang tua korban. Mendengar hal itu orang tua korban dan keluarga pun sepakat untuk Visum diumum namun ditolak karena harus ada surat keterangan laporan dari pihak kepolisian.
Tidak ingin gegabah dan membuat fitnah serta kehebohan di kampung, keluarga berinisiatif untuk meminta bantuan ke bidan desa untuk memvisum, setelah mendapat kan hasil dari bidan, bahwa menyatakan benar kemaluan korban sudah rusak akibat benda tumpul.ujar orang tua korban.
Miris nya, saat awak media menanyakan prihal kelanjutan kasus pencabulan yang dialami bunga, pihak keluarga menyampaikan kasus ini sudah selesai, dengan kesepakatan pelaku Atok BNI diduga memberikan kompensasi berupa uang ke keluarga korban yang dimediasi oleh kepala desa pada malam Kamis 23 Juli 2022 lalu.
" Bunga (korban) memiliki keterbelakangan tidak seperti anak pada umumnya, kami pihak keluarga sudah mengadakan penyelesaian dan kesepakatan secara kekeluargaan dengan pelaku (Atok BNI), Kepala desa yang memediasi ". Ujar Ponidi kakek korban.
Ditempat yang berbeda Kepala Desa Binjai Bakung Topan, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, topan Mengatakan sudah dimediasi secara kekeluargaan dirumah korban, baik orang tua dari pihak korban dengan pelaku sepakat berdamai dan tidak melanjutkan keranah hukum. Dengan memberikan kompensasi berupa nominal angka yang disepakati oleh kedua belah pihak.( Rahmadi Saputra).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar