Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka

    Dimas ( Redaksi )
    9 Juni 2022, 6/09/2022 07:48:00 AM WIB Last Updated 2022-06-09T00:48:29Z

    Simeulue_Harian-RI.com
    Kasus pengeboman ikan dengan melibatkan 3 kapal di perairan laut Pulau  Mincau, Kecamatan Teupah Barat Simeulue yang terjadi pada bulan Mei lalu telah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pelakunya dan kini setelah pemeriksaan ke 8 pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka. 
    Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Rabu (8/6/22) malam setelah menerima informasi dari Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre. 

    " Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeboman ikan itu, dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti, " sebut Kabid Humas. 

    Ihwal penangkapan 3 kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP ternyata benar 3 kapal dan 8 orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan pengeboman ikan, tutup Kabid Humas.(HR-RI_REDAKSI/RILIS)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer