Kejari Aceh Utara Sepakat Kerjasama Dengan PDAM Tirta Mon Pasee, Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kejari Aceh Utara Sepakat Kerjasama Dengan PDAM Tirta Mon Pasee, Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

    Dimas ( Redaksi )
    8 Juni 2022, 6/08/2022 10:35:00 PM WIB Last Updated 2022-06-08T15:35:00Z

    Aceh Utara_Harian-RI.com
    Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pasee sepakat kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,Rabu 08 Juni 2022.

    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Iswara Akbari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dwi Melly Nova, S.H., M.H,mengatakan,penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan efektivitas masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara tentang penanganan atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara,Ungkapnya

    "Rabu tanggal 08 Juni 2022 bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Aceh Utara, telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase di Kabupaten Aceh Utara".Jelasnya

    Dalam kegiatan Penandatangan MoU kerjasama tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Iswara Akbari,Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dwi Melly  Nova,serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum  (PDAM) Tirta Mon Pase. Drs. Zainuddin M. Raayid didampingi oleh Plt. Kepala Cabang Perusahaan Daerah Air Minum  (PDAM) Tirta Mon Pase Lhoksukon Fahcrurrazi dan Para pejabat struktural pada jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara.

    Kata Diah Ayu dalam sambutan nya, menyampaikan bahwa Kejaksaan mempunyai kewenangan salah satunya memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, perkembangan hukum dan hukum lain seperti mediasi kepada lembaga Pemerintah yang tengah atau sedang menghadapi permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara,Paparnya

    "Kami diberikan kewenangan sebagai pengacara negara dalam wilayah Hukum Kabupaten Aceh Utara.kerja sama ini tentu saja saya yakin akan sangat baik buat PDAM Tirta Mon Pase karena beberapa pengalaman yang telah Kasi Datun beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) lakukan banyak memberikan manfaat buat pihak-pihak atau Instansi yang telah bekerjasama dengan kami".Tutup Diah Ayu (Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kejari Aceh Utara Sepakat Kerjasama Dengan PDAM Tirta Mon Pasee, Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer