Jakarta_Harian-RI.com
Bersama Menteri keuangan RI dan
Kepala PPATK pada Kegiatan
Counter-Terrorism Financing Summit
ke-5 sebagai Nara sumber tentang Money Luandering (Pencucian uang dalamkejahatan Terorisme, Korupsi dan Perdagangan manusia bertempat di CTF hotel Shangrila Manila Pilipina.
Kegiatan Counter-Terrorism Financing Summit ke-5 digelar selama 3 hari dari 12-14 November 2019 di Manila Filipina yang diselenggarakan oleh Anti Money Laundering Council Philippina (AMLC), Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia diikuti oleh lebih 300 peserta hadir.
Antara lain dari Sektor Financial
Intelligence Units (FIU), Aparat Penegak, Hukum, Industri Keuangan, Akademisi Non-Profit Organization (NPO) serta organisasi internasional yang turut berpartisipasi baik sebagai peserta maupun narasumber.
Deretan peserta yang hadir saat itu diantaranya dari wilayah regional Asia Tenggara, Australia dan Selandia Baru yang mengikrarkan Bahwa Kejahatan Money Laundering
(Tindak Pidana pencucian uang) Terjadi pada Kejahatan Terorisme dan Human Trafficking (Perdagangan Manusia dan Korupsi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar