Deli Tua_Harian-RI.com
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan yang diwakili Asisten I Drs Citra Efendi capah menghadiri kegiatan Mudzakarah - I MUI Kabupaten Deli Serdang, di Ruang Aula Yayasan Perguruan Istiqlal Jalan Stasiun No 1 Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua,Minggu (12/6/2022).
Dalam sambutannya Bupati Deli Serdang yang disampaikan Asisten I Drs Citra Efendi Capah mengatakan, Majelis Ulama Indonesia, sebagai wadah berhimpunnya para ulama, sejak kelahirannya tidak pernah absen bersama-sama dengan pemerintah untuk membangun umat. Keberadaan MUI di kabupaten ini, sudah tentu banyak membantu pemerintah, seperti menyangkut fatwa, penentu kebenaran aliran, menciptakan hubungan harmonis intern umat muslim dan antar umat beragama sehingga deli serdang tetap kondusif tanpa pernah terjadi konflik yang berbau sara.
Dalam mewujudkan Deli Serdang Yang Maju, Sejahtera, dengan Masyarakatnya Yang Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan, dibutuhkan kolaborasi, koordinasi dan kerjasama oleh seluruh stakeholder. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sangatlah berkepentingan atas program dan kegiatan yang telah dilakukan mui selama ini, dan berharap hal ini dapat terus dilanjutkan serta ditingkatkan,ucapnya.
Mudzakarah-I dengan tema solusi administratif wakaf, IMB rumah ibadah dan lembaga pendidikan islam yang diselenggarakan MUI Deli Serdang, bertujuan untuk mendapatkan masukan - masukan berupa ide, gagasan, sekaligus menyamakan persepsi dalam mencari solusi pada setiap persoalan mengenai administrasi wakaf, imb rumah beribadah dan lembaga pendidikan islam agar kedepannya setiap administrasi dalam pembangunan di kabupaten ini menjadi lebih baik lagi. Mari kita manfaatkan kegiatan mudzakarah-i ini dengan sungguh-sungguh agar pemahaman serta pengetahuan kita dapat menjadi bekal dalam pengimplementasian di lapangan.
Hal Senada juga dikatakan Ketua MUI Deli Serdang Kyai H Amir Panatagama S.Pdi, bahwa Mudzakarah adalah pertemuan Silaturahmi para Ulama yang kemudian akan melahirkan ide-ide kreatif, isu-isu terkini dan berbagai macam dalil-dalil yang tertuangkan dalam dalil naqli dan dalil aqli, ketika ada silaturahim ulama baru kita bisa menuangkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia.
“ Kita tidak bisa serta merta mengeluarkan fatwa jika tidak bisa mengakomodir dari ide-ide Ulama yang ada, maka Mudzakarah adalah bagian dari representatif kecil untuk melahirkan fatwa ulama dan tausia-tausia ulama nantinya”,kata Ketua MUI Deli Serdang sebelum mengakhiri sambutannya.
Hadir pada acara tersebut Ketua Yayasan Perguruan Istiqlal Deli Tua Prof.Dr Jumino Suhadi MA , Kabag Kesra Mukti Ali Harahap S.Ag, M.Si, ketua BWI Sumut Prof Dr H Mahya Bandar M.AP, Mewakili Kadis Perkim, Camat Deli Tua Hendra S. Siregar, SSTP., M.Si, Camat Biru-Biru Dani Mulyawan,S.Sos,M.I.P, Camat Namorambe Amos F. Karo-Karo S.Sos, M.AP, Serta para pengurus Dewan Masjid.( Rahmadi Saputra ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar