Pakar Hukum Pidana UIPM Prof Dr KH Sutan Nasomal: ADA YANG SALAH DALAM PROSES RETRUTMEN HAKIM
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pakar Hukum Pidana UIPM Prof Dr KH Sutan Nasomal: ADA YANG SALAH DALAM PROSES RETRUTMEN HAKIM

    Dimas ( Redaksi )
    6 Juni 2022, 6/06/2022 09:47:00 AM WIB Last Updated 2022-06-06T02:47:59Z
                           
    Jakarta_Harian-RI.com-
    Dua hakim dipengadilan negeri (PN) Rangkasbitung Lebak,Banten.ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten karena mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

    Rektor dan Pakar Hukum Pidana Prof Dr KH Sutan Nasomal  menilai, bahwa prilaku kedua hakim tersebut telah.melanggar Kode Etik, Selain itu, keduanya juga telah merusak citra lembaga pengadilan.

    Ini hakim telah melanggar Kode Etik dan pedoman prilaku hakim dengan melakukan tindakan tidak terpuji, menciderai dan merusak dunia peradilan, Selain itu memperburuk image penegakan hukum, sekaligus mensubversi nilai nilai luhur yang melekat bagi hakim" kata Prof Dr KH Sutan Nasomal yang menjelaskan sangat perihatin dengan peristiwa tsb.        
    Ia mengatakan, jika oknum hakim tersebut berani mengonsumsi Narkoba di pengadilan menunjukkan minimnya kesadaran moral  dan keteladanan, Ini juga sekaligus menunjukkan bahwa ada yang salah dalam retrutmen hakim.

    Mengapa hakim tipe begini bisa diterima?Coba diselidiki dan disisir lebih dalam, Jangan jangan oknum hakim ini titipan pejabat birokrasi? 

    "kata Prof Dr KH Sutan Nasomal.
    Bila ada yang salah dalam proses retrutmen, maka MA yang mendapat getahnya, "Karena itu meretrut yang tidak berintegritas dan berkualitas"terang Prof Dr KH Sutan Nasomal.(STN/Redaksi)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pakar Hukum Pidana UIPM Prof Dr KH Sutan Nasomal: ADA YANG SALAH DALAM PROSES RETRUTMEN HAKIM

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer