Aceh Utara_Harian-RI.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara rehabilitasi Jembatan Gantung penghubung antar Kecamatan, yaitu kecamatan Meurah Mulia dan kecamatan Nibong.
Kabid Bina Marga PUPR Aceh Utara, Dr Muhammad, ST, MT didampingi Kabag Humas Hamdani dilokasi proyek selasa 31 Mei 2022 kepada awak media mengatakan, Kita rehab jembatan gantung ini karena kondisi rusak berat mengingat angaran pemerintah Aceh Utara sangat terbatas baru tahun 2022 terealisasi untuk rehabilitasi jembatan dengan sumber dana APBK.
Kita berharap dengan rehabilitasi kembali jembatan gantung yang menghubungkan dua kecamatan antara Meurah Mulia dan Nibong , masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan merawatnya" Pinta Muhammad.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa kapasitas jembatan hanya dapat menahan beban 1,5 Ton dan diperuntukan bagi pejalan kaki, untuk kendaran roda dua dan kendaraan roda tiga.
Lanjutnya, ia menghimbau untuk truck-truck yang berkapasitas diatas 1,5 Ton untuk tidak melewati jalan tersebut, supaya jembatan ini bisa bertahan lama.
"Mudah-mudahan dengan selesai pekerjaan ini kita sama sama menjaga aset, karna ini milik kita bersama, milik masyarakat terutama dua Kecamatan tersebut dan insya Allah pada Idul Adha jembatan ini sudah bisa difungsikan," pungkasnya.
Pemerintah Aceh Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) mengalokasikan dana melalui APBK degan nilai kontrak sebesar Rp. 932.786.000 yang dimenangkan Cv. Karya Konstruksi.
" Total panjang jembatan ini 100.41 Meter dengan luas 2.4 Meter dan pekerjaan sudah mencapai 35 persen, untuk rehabilitasi kita pasang gelagar memanjang keseluruhan dan untuk lantai kita pasang besi plat Bordes, tiang sandaran, ini yang kita gantikan akan lebih kokoh," tutupnya.(HR-RI_Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar