Gayo Lues_harian-ri.com
Untuk menyikapi penyaluran pupuk Npk Phoska.p 15.15.15 oleh penyelenggara pemerintahan Desa Penampaan Toa. kecamatan Belangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Di minta aparat penegak hukum (APH)Gayo Lues untuk segera melidik atas Pengadaan pupuk NPK Phoska yang sempat tercatut nama Sekdes Desa penampaan beserta bendahara Desa. Dinilai program tersebut diduga memperkaya se gelintir orang.
Selain itu. Untuk memintai keterangan dari Marwan, salahsatu yang tercatut namanya dalam pengadaan pupuk npk phoska itu.juga dirinya menjabat selaku Bendahara Desa Penampaan Toa ketika di komfirmasi media ini. Sabtu 25/6/2022 melalui Via Whapsap nya. Sampai saat ini belum kunjung ada jawaban hingga berita ini di terbitkan. Dan ketika media ini melakukan investigasi terkait dengan isu yang berkembang dari sejumlah masyarakat Desa penampaan Toa yang tidak dapat di sebutkan jati dirinya satu per satu. Ternyata dugaan atas kecurangan dalam pengadaan pupuk npk phoska tersebut. Sepertinya pihak penegak hukum kabupaten Gayo Lues di minta untuk melakukan kelarivikasi sesuai undang-undang yang berlaku.
Yang sangat menjadi indikasi kecurangan adalah tehadap pengadaan pupuk npk Phoska.p 15.15.15 itu.Salahsatunya terdapat indikasi kerugian Negara. Karena semestinya pupuk yang akan di bagikan kepada masyarakat bukan pupuk npk phoska 15.15.15. Akan tetapi pupuk npk phoska biru 16.16.16. Ternyata yang di bagikan kepada warga pupuk Npk Phoska.p 15.15.15. yang sudah di salurkan kepada masyarakat melalui kepala dusun masing-masing hanya berjumlah 223 per Kepala keluarga (KK)." Sementara Dana yang terserap dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Program pengadaan pupuk tersebut bernilai 147.000.000 (Seratus Empat puluh Tujuh Juta Rupiah). Namun yang di belanjakan oleh bendahara Desa penampaan beserta Sekdes itu. Berkisar 44.600.000. Dan sisa nya 102400.000. Belum ada keterangan.diduga sisa nya itu ABS asal bapak senang.
Sementara itu. Hasil investigasi media ini terkait dengan pengadaan Pupuk Npk Phoska.p 15.15.15 yang di belanjakan oleh Sekdes beserta bendahara Desa Penampaan Toa itu. Terdapat kerugian Negara 102.400.000.oleh karena itu. Atas kegiatan yang beraroma kecurangan itu perlu untuk melakukan pengkajian ulang oleh Aparat penegak hukum (APH) sekaligus untuk mengusut tuntas terkait dengan Dana Desa yang sudah tertampung dalam program pengadaan pupuk tersebut.
Kemudian. Perangkat Desa Penampaan yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Separti halnya yang di sampaikan. Amru Sahara selaku Kaur Kesra Desa Penampaan Toa. Ketika di komfirmasi media ini. Melalui Via Whapsapnya. Dalam pembelian Pupuk Npk Phoska.p 15.15.15 it. Amru Sahara membenarkan adanya Program pengadaan Pupuk untuk di bagikan kepada masyarakat yang di tampung oleh Anggaran Dana Desa ADD Tahun 2022 itu. berjumlah 146 Juta." Namun untuk pembelian Pupuk itu. Dirinya tidak di libatkan oleh Sekdes dan bendahara Desa itu." Karena atas pengadaan Pupuk Npk Phoska ini. Langsung di kelola oleh, Sekdes Desa Penampaan,Amrin beserta Marwan selaku Bendahara Desa. Paparnya Amru Sahara.
Selanjutnya. Bagi Masyarakat yang menerima bantuan pupuk Npk Phoska.p 15.15.15. Merasa di hkianati secara terang-terangan. Karena yang di bagikan kepada warga tidak sesuai harapan. Seperti perencanaan awal pupuk yang akan di bagikan kepada masyarakat pupuk npk biru.16.16.16. Namun yang menjadi pertanyaan bagi warga. Kenapa masyarakat selalu di jadikan oleh pemerintah Desa penampaan itu untuk Objektif demi meraih ke untungan yang se demikian besarnya.? Atas perbuatan Sekdes beserta bendahara Desa tersebut terhadap masyarakat sungguh tidak terpuji.
Untuk menanggapi hal tersebut. Menurut pantoan media ini setelah melakukan investigasi bersama dengan se jumlah media besrta pengiat Lsm kabupaten Gayo Lues. Diduga karena minim nya koordinasi di jajaran Pemerintahan
Desa Penampaan Toa itu. Sehingga dugaan kecurangan yang di lakukan oleh pemerintah Desa penampaan Tao itu sangat terkesan untuk mengarah kecurangan dan kuat dugaan melakukan korupsi berjama,ah dengan se jumlah pemerintahan Desa penampaan Toa. Contohnya. Pengadaan Pupuk Npk Phoska.p 15.15.15 ini perlu di evaluasi lebih dalam lagi.Karena Jumlah Dana yang di anggarkan oleh Desa untuk di kelola dengan Program pemerdayaan masyarat dinilai sangat menyalahi peraturan. Namun pada kenyataan nya. Program tersebut diduga memperkaya se gelintir orang. Seharusnya jajaran pemerintah Desa penampaan Toa itu. Memberikan contoh yang terbaik untuk warga sehingga bisa menjadi perbandingan dengan Desa lain nya. Apalagi program bantuan pupuk untuk masyarakat dinilai sangat cemerlang untuk memulihkan ekonomi masyarakat dari belenggu Covid-19.itupun selagi jajaran pemerintahan Desa penampaan mengedepakan kebenaran dan transparansi.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar