Muara_Harian-RI.com
Pendamping desa kecamatan muara mengatakan, ketika butuh untuk pengauditan kerugian BUMDES desa Dolokmartumbur perlu akomodasi dari desa untuk membiayai pememeriksaan tersebut yang harus dibayar untuk pihak terkait seperti inspektorat kabupaten tapanuli utara.
Apakah itu benar, atau hanya cara untuk mempengaruhi masyarakat desa tersebut supaya untuk menerima pertanggung jawaban keuangan BUMDES desa Dolok martumbur kecamatan muara kabupaten tapanuli utara yang sudah mengalami kerugian selama berjalannya BUMDES tersebut mulai terbentuknya dari tahun 2017 hingga 2021 yang dimodali oleh uang negara sebesar Rp 285 000 000, dan tambahnya lagi dari pendapatan tagihan distribusi pemakai jalan desa saat pengangankutan padi 2x setahun paska panen dan tagihan dari masyarakat pemakai air minum sebai pendapatan omset BUMDES tersebut.
Sementara keadaan BUMDES tersebut saat ini tak bisa lagi di operasikan sebagai mana sebelumnya karena keadaan barang-barang asset BUMDES itu berupa alat musik dan peralatan kebutuhan pesta sudah banyak mengalami kerusakan dan hilang.
Hal ini sangatlah pentingnya sebagai hal pertimbangan publik khususnya pemerintah kabupaten Tapanuli utara agar segera bijak memberikan pencerahannya.(HR-RI_JUJUR SITANGGANG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar