Polisi Buru Pengendara yang Melakukan 8 Pelanggaran Dijalan Raya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polisi Buru Pengendara yang Melakukan 8 Pelanggaran Dijalan Raya

    Dimas ( Redaksi )
    13 Juni 2022, 6/13/2022 09:14:00 AM WIB Last Updated 2022-06-13T02:14:08Z
     

    Aceh_Harian-RI.com
    Siap-siap, Hari Ini polisi akan buru pengendara yang melakukan 8 pelanggaran Hal ini Disampaikan Para Pengguna Jalan Seluruh Indonesia Himbauan Dir Lantas Senin  13.Juni 2022 | 09:00

    polisi buru pengendara yang melakukan 8 pelanggaran ini,akan Diambil Sangsi Dilapangan. 

    Mulai Hari ini Semua Daerah Menggelar Operasi  Patuh 2022 tepatnya dari 13 sampai 27 Juni 2022.

    Hal ini Yang Disampaikan Dir Lantas Aceh Dicky Sodani Beberapa Hari Lalu Hal ini Sesuai Arahan Kapolri dalam Operasi Patuh Jaya 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

    "Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang (di tempat) dan juga tilang elektronik (ETLE)," kata Sriyanto,

    Ia pun menekankan agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi.
    Sriyanto mengimbau anggotanya agar selalu melalui pendekatan humanis.

    Termasuk lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat.

    Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

    Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.Katanya. (ril).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polisi Buru Pengendara yang Melakukan 8 Pelanggaran Dijalan Raya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer