Redelong_Harian-RI.com
1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Fuso BK 8500 VE yang mengangkut getah pinus olahan, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, di jalan Bireuen-Takengon, Kampung Simpang Layang Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (30/6/22) sekitar pukul 00:30 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K dalam siaran tertulisnya mengatakan, mobil yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan oleh Ahmad Kurniadi (25) warga Sumatera Utara dan satu orang penumpang yang bernama Riski Ardiansyah (20) warga Sumatera Utara.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui Mobil tersebut bermuatan terpentin olahan yang di bawa dari Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah dan akan di bawa ke Jalan Raya Pelabuhan II, Ujung Baru, Belawan, Sumatera Utara" Kata Indra Novianto
Dalam kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka
"Mobil tersebut diduga mengalami Rem Blong sehingga mobil hilang kendali kemudian langsung menabrak tiang listrik yang berada di sebelah kiri jalan dan terguling sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal" Tutur AKBP Indra Novianto
Saat ini pihak Kepolisian Resor Bener Meriah tengah menyelidiki terkait getah pinus yang di angkut mobil yang mengalami kecelakaan lalulintas tunggal tersebut.
Lebih lanjut AKBP Indra Novianto menjelaskan, Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bener Meriah, Terpentin yang di angkut mobil yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan hasil olahan industri dari getah pinus milik PT Jaya Media Internusa dan bukan getah pinus mentah dan tidak melanggar pergub No 2 Tahun 2020.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap, sopir dan penumpang mobil tersebut serta pihak manajer PT Jaya Media Internusa dari hasil pemeriksaan diketahui mobil tersebut bermuatan 20 ton terpentin olahan dan bukan bahan mentah" pungkas Indra Novianto.(HR-RI_REDAKSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar