Medan_Harian-RI.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika [P4GN] di Balai Desa Taman Sari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
''Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi sekaligus melaksanakan dialog interaktif dengan masyarakat Desa Taman Sari untuk memberikan arahan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta tindakan hukum,'' kata KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Syamsul berharap, masyarakat dapat memahami tentang manfaat dari narkotika sekaligus mengetahui bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, serta dampak hukum yang ditimbulkan apabila menggunakan barang yang berbahaya itu.
Ia juga meminta peserta sosialisasi pencegahan narkoba dapat menyampaikan dan saling memberikan informasi sesama rekan kerja dan lingkungan keluarga maupun masyarakat bahaya narkotika tersebut.
''Kita harapkan kepada masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika di lingkungan rumahnya,'' kata KBO Satres Narkoba Polres Asahan.
Kegiatan sosialisasi P4GN di Balai Desa Taman Sari diprakarsai oleh Team Paus Kabupaten Asahan dan dihadiri peserta dari aparat Desa Taman Sari dan 30 orang perwakilan masyarakat.(HR-RI_INDRA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar