Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

    Dimas ( Redaksi )
    2 Juni 2022, 6/02/2022 11:33:00 AM WIB Last Updated 2022-06-02T04:33:49Z

    Jakarta_Harian-RI.com-
    Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

    "Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

    Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut. 

    "Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.

    Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut. 

    "Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

    Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. (HR-RI.redaksi/ril)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer