Jakarta_Harian-RI.com-
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Untuk melaporkan perkembangan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar dan tepat waktu.
"Apreasi tinggi bagi Presiden dan KPU, bagus mantap komitmen menyelenggarakan pemilu harus dilaksanakan dan menjunjung tinggi, Semoga berjalan lancar tanpa ada halangan gosip gosip tertentu"kata Prof Dr KH Sutan Nasomal Ketua Umum Partai Koalisi Rakyat Indonesia dimarkas DPP PKRI Jakarta saat dihubungi pada Jumaat 3/6).
Tidak hanya pihak eksekutif,komitmen penyelenggaraan pemilu 2024 tepat waktu juga disampaikan legislatif. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan , pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024.
Puan Maharani meminta pembicaraan terkait pokimik penundaan pemilihan umun (Pemilu)2024 untuk segera diakhiri, "Saya rasa polimik terkait apakah (Pemilu 2024) ditunda atau tidak ditunda dan sebagainya, kita sudahi saja jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu kata Puan beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI) Prof Dr KH Sutan Nasomal menyebutkan pertemuan Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk komitmen Presiden dalam memelihara demokrasi.
Jokowi mendukung penuh seluruh tahapan dan pelaksaan Pemilu 2024, Saya kira justru menunjukkan komitmen beliau terhadap kelangsungan terjaganya sistem demokrasi kita dengan baik melalui mekanisme Pemilu lima tahunan "ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal.
Prof Dr KH Sutan Nasomal juga menggarisbawahi KPU mempunyai tugas penting untuk meningkatkan kualitas partisifasi pemilu, bukan hanya soal penyelenggaraan pemilu yang baik, KPU diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar bisa menjadi pemilih yang lebih aktif dan cerdas.
"Tantangan KPU bukan hanya menyelenggarakan Pemilu saja dengan baik ,tapi bagaimana Pemilu itu berlangsung dengan melibatkan publik secara cerdas"terang Prof Dr KH Sutan Nasomal Ketua Umum Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI).
KPU didorong untuk mempersiapkan diri dengan aturan dan regulasin yang memadai. KPU patut melihat kembali aturan yang sudah ada untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menerbitkan kalau itu belum ada,mereviuw dan merevisi kalau itu belum memadai, atau aturannya terlalu kompleks bisa dibuat lebih sederhana Dengan ketentuan masih dalam batas kewenangan KPU "tandas Prof DR KH Sutan Nasomal Ketua Umum Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI). (HR-RI.STN/Tim Redaksi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar