Prof DR KH Sutan Nasomal Ketum Partai Koalisi Rakyat Indonesia = Judicial Reviuw Pemisahan Pileg dan Pilpres Bagian Pematangan Proses Demokrasi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Prof DR KH Sutan Nasomal Ketum Partai Koalisi Rakyat Indonesia = Judicial Reviuw Pemisahan Pileg dan Pilpres Bagian Pematangan Proses Demokrasi

    Dimas ( Redaksi )
    11 Juni 2022, 6/11/2022 08:56:00 AM WIB Last Updated 2022-06-11T01:56:55Z
    Jakarta_Harian-RI.com
    Ketua Umum Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI),Prof Dr KH Sutan Nasomal judicial reviuw yang diajukan Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI) ke Mahkamah Konstitusi(MK) mengenai pemisahan  antara Pemilu Legaslatif (Pileg) dengan Pemilihan Presiden (Pilpres)beberapa waktu lalu, bagian dari pematangan proses demokrasi."

    Tujuan kita adalah ingin melampaui kepentingan sempit, kepada satu tujuan yang lebih besar untuk kepentingan bangsa kita,seperti melakukan pematangan demokrasi secara terus menerus dengan melakukan perbaikan pada prosedur secara berkesinambungan"kata Prof Dr KH Sutan Nasomal dalam Talks "Menakar Pileg dan Pilpres 2024 digelar terpisah  kembali?mungkinkah Sabtu 11/6 pagi, Sehingga demokrasi prosedural, lanjut Prof Dr KH Sutan Nasomal.

    mengalami reformasi  dan perubahan secara sistematis menuju demokrasi kualitatif dengan menghasilkan output yang diharapkan oleh penyelenggara Pemilu.

     "Saya melihat tidak ada kendala waktu yang terlalu berlebihann disini, jika pileg dan pilpres kembali dipisahn.KPU tidak akan.merubah banyak secara teknis, karena proses pencetakan kertas suaranyakan tidak.dilakukan sekarang"ujar Prof Dr KH  Sutan Nasomal. 

    Menurut Prof Dr KH Sutan Nasomal baru dilakukan apa bila proses  verifikasi data pemilih data calon legaslatif (Caleg) dan calon presiden (Capres)semuanya selesai.Jadi sebenarnya, kalau MK mengambil keputusan sekarangb masih ada kelonggaran waktu, sehingga KPU bisa  melakukan adaptasi terhadap keputusan tersebut "kata Prof Dr KH Sutan Nasomal.(STN/Redaksi).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Prof DR KH Sutan Nasomal Ketum Partai Koalisi Rakyat Indonesia = Judicial Reviuw Pemisahan Pileg dan Pilpres Bagian Pematangan Proses Demokrasi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer