Foto : Redaksi Doc : Harian-RI.com |
Banda Aceh_Harian-RI.com
redaksi harian-ri.com mulai selasa 7 Juni 2022 sah mengeluarkan M.Dedi yusuf, karena dikeluarkannya M.Dedi yusuf menurut keterangan redaksi bahwa M.Dedi yusuf tidak pernah menulis berita, yang kedua selalu meminta minta kepada pejabat, baik itu dari pemerintah maupun dari swasta, dengan ini redaksi harian-ri tidak lagi bertanggungjawab atas tindak tanduk M.Dedi Yusuf.
Redaksi juga mengatakan, kalau ada kedapatan M.Dedi yusuf masih meminta dengan membawa nama harian-ri, redaksi meminta supaya menghubungi nomor kontak 0822-7769-7575 atau 0823-6251-1011 dan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.(HR-RI_REDAKSI/TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar