Redaksi Harian-RI Menghimbau Kepada Seluruh Instansi TNI/Polri, Pemerintah, BUMN, BUMD dan Pihak Suasta Kalau Yang Bernama M.Dedi Yusuf Bukan Wartawan Harian-RI
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Redaksi Harian-RI Menghimbau Kepada Seluruh Instansi TNI/Polri, Pemerintah, BUMN, BUMD dan Pihak Suasta Kalau Yang Bernama M.Dedi Yusuf Bukan Wartawan Harian-RI

    Dimas ( Redaksi )
    7 Juni 2022, 6/07/2022 03:37:00 PM WIB Last Updated 2022-06-07T09:00:22Z
    Foto : Redaksi
    Doc : Harian-RI.com


    Banda Aceh_Harian-RI.com
    redaksi harian-ri.com mulai selasa 7 Juni 2022 sah mengeluarkan M.Dedi yusuf, karena dikeluarkannya M.Dedi yusuf menurut keterangan redaksi bahwa M.Dedi yusuf tidak pernah menulis berita, yang kedua selalu meminta minta kepada pejabat, baik itu dari pemerintah maupun dari swasta, dengan ini redaksi harian-ri tidak lagi bertanggungjawab atas tindak tanduk M.Dedi Yusuf.

    Redaksi juga mengatakan, kalau ada kedapatan M.Dedi yusuf masih meminta dengan membawa nama harian-ri, redaksi meminta supaya menghubungi nomor kontak 0822-7769-7575 atau 0823-6251-1011 dan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.(HR-RI_REDAKSI/TIM)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Redaksi Harian-RI Menghimbau Kepada Seluruh Instansi TNI/Polri, Pemerintah, BUMN, BUMD dan Pihak Suasta Kalau Yang Bernama M.Dedi Yusuf Bukan Wartawan Harian-RI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer