Angkat bicara :Usut tuntas penyimpangan sertifiked di masa Lurah, bukan di mass KADES
Tapanuli Selatan_Harian-RI.com
Begitulah fenomena saat ini, tajam kebawah tumpul ke atas
Kita bukan sependapat karena bukan sependapatan, tapi demi tegaknya Hukum, kita bukan bermusuhan, Mari kita tegakkan keadilan, kejujuran
Pihak BPN, hrus objektif, menampung laporan keberatan Korban Helmeria situmorang, cukup lelah dan Capek dan di pimpong, tegas saksi selaku penjual lahan tapak rumah, Armanda Harahap (61tahun) demikian ditegaskn pada medya Baru Baru 20/6/2022 di kediamannya, Madina, sinunukan, dan termasuk saksi juga sebagai korban
Korban nya dari sisa sisa penjualan tanah kami dahulu sekitar tahun 1959 ,orangtua tua kami dan masih hidup, dan saya ahli warisnya, tandas nya lagi
Masih penuturan Korban Amanda Harahap, ya
Yang sepanjang ingatan dan pengetahuan dan tidak Berobah pikiran, tegas saya katakan dan medya tolong mencatatnya, bahwa pernah kami, nenek kndung mmberi hibah pada tapak gereja
Dan orangtua saya, pernah menjual tapak rumah kepada keluarga Br. Raja Gukguk, istri bp Situmeang, sebidang 10x10 meter, dan tanah, rumah itu dibangun mereka mereka dengan bagi dua sama putri nya (5x5 meter) dan tapak rumah kami jual sepadan nya kepada Korban Helmeria situmorang, ukuran 7.5x14 meter dan duluan tapak rumah nya helmeria ketimbang karlon bagariang, karlon bagariang sedang penyewa, kontrak dari ibu br raja Gukguk ,tdk sampai disitu saja, orang tua kami menjual lahan tapak kepada bp Parlaungan SiHombing, percis dibelakang tapak rumah helmeria ketika desa Panabari belum lg kelurahan Panabari tapi masih Desa
Jika ada warga yg menyebutkan keberatan nya, salah, silakan keberatan, ujar Korban, atau saksi Amanda Harahap, siap keberatan dan menantangnya, cuman selama ini pihak kami, cuek dan malas ribut
Malasnya ribut ribut, karena selalu Karlon selalu menyinggung kata kata ancaman, membunuh, itu saja, ujarnya lagi
Tidak disitu saja, peta dahulu dan sekarang jauh beda bangunan, saat ini bangunan sudah Berobah ,,kami diam bukan berarti kami lemah, bukan ujar adeknya Kunnang yg selalu menerima ringan mulut, untuk mmbunuh saksi saksi, kita tahu Karlon orang kuat kaya, barang Kali warga ada enggannya Tambah kunnang pd medya
Saksi Amanda Harahap minta pihak penegak hukum atau BPN /ATR, usut tuntas, dengan jeli atas permintaan sertifiked Karlon bagariang lewat surat lurah waktu itu lurah Karlos Simanjuntak
Antara batas tapak pekarangan gereja, satu meter kita buatkn Gang warga ke belakang (gang) dan empat meter kali sepuluh meter (4x10 meter) percis batas pasar umum (9 meter) itu kedua dua meteran itu tdk kami ada dijual orangtua kami Br Sitompul, ujar nya diakhir pernyataan nya
Menurut penuturan warga sekitar nya sperti bp B. Panggabean, Sitompul kepling, dan ibu Br kalit, bp Amirudin Huta suhut, Belmar situmorang, juga bp Pangaribuan, bp rikson Simbolon yg selalu menerima ancaman baru baru ini, tanggal 17/6/2022 msih pagi betul, Karlon, ribut kepada rekson Simbolon, yg mematok Pilar waktu itu, hal yg sama dialami bp Panggabean, sudah pernah ribut terkait Gang satu meter antara beton gereja, itu adalah Gang dang sudah dipergunakan warga
Memang sertifiked gereja itu sudah pernah diusulkn tiga tahun lalu 2019,tutur kepling sewaktu saya masih satu gereja, tandasnya
Bgitu juga penuturan bp Pangaribuan, sewaktu Lajang, saya sebagai ikut menukangi (Tukang )rumah BP Situmeang, itu rumah Ruko, percis dibatas itu dibangun, sebelum rumah itu dijual Kepada Karlon, ujar nya senada dgn pengakuan Belmar situmorang, dan bp Amirudin, diduga kuat surat itu direkayasa di masa pemerintah desa menjadi pemerintahan kelurahan, asal usul tanah dari saksi Amanda Harahap, ibunya br Sitompul, dan jual beli nya dari Br Raja Gukguk, istri BP Situmeang (Hobby Situmeang warisnya) di sekitar itu disembunyikan, tutur warga dicelah celah pengakuan saksi
Amanda Harahap waris dari ibu br Sitompul masih ikut Korban dan keberatan, diakhir yg dapat dihimpun medya, lurah bp PASARIBU, mengakui ada sengketa Helmeria dan Karlon bagariang, blum tuntas
Mari kita ikuti perkmbangan kemajuan ksus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar