Aceh_Harian-RI.com
Tim gabungan menjaring puluhan kendaraan dalam operasi penertiban pajak dan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BPKA Wilayah V Kota Lhokseumawe Chaidir di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan razia gabungan tersebut dilakukan di beberapa titik lokasi di Kota Lhokseumawe.
"Dalam razia ini, petugas gabungan menjaring kendaraan roda dua dan roda tiga, baik milik warga maupun kendaraan dinas plat merah," katanya.
Chaidir menyebutkan dalam razia yang melibatkan petugas Samsat Lhokseumawe, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan tersebut pihaknya menemukan kasus plat yang sudah mati namun telah membayar pajak.
"Banyak plat kendaraan warga yang belum keluarkan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh. Sementara bagi kendaraan yang kedapatan menunggak pajak maka langsung diminta untuk membayarkan pajak di lokasi razia melalui program Samsat Jempol," katanya.
Sementara itu, kata Chaidir, bagi pengendara yang belum bisa membayarkan pajaknya, maka akan ditilang oleh pihak kepolisian.
Chaidir menyebutkan, kegiatan razia tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan untuk membayarkan pajak kendaraannya.
"Alhamdulillah saat ini kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat dalam pembayaran pajak, hal ini terlihat dari pencapaian penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor," katanya.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2020 mencapai Rp27,3 miliar dari 45.596 unit dan pada 2021 meningkat menjadi Rp31,1 miliar dari 49.075 unit
Artinya, kata Chaidir, terjadi kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar empat miliar rupiah atau bertambah 3.497 unit kendaraan yang membayar pajak pada 2021.
Chaidir menambahkan, untuk 2022 pihaknya menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor Rp33 miliar. Sedangkan hingga Juni sudah mencapai Rp15,9 miliar dari 22.412 unit.
“Insya Allah target ini akan tercapai dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor," katanya.(harian-ri.ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar