Tim Terpadu Penataan Keramba Jaring Apung Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tim Terpadu Penataan Keramba Jaring Apung Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

    Dimas ( Redaksi )
    4 Juni 2022, 6/04/2022 01:39:00 PM WIB Last Updated 2022-06-04T06:39:14Z

    Pangururan_Harian-RI.com
    Untuk mendukung tata ruang kawasan Danau Toba dan tindak lanjut SK Gubsu, No. 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, Tim Terpadu Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) Kabupaten Samosir yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Kejaksaan, melaksanakan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Kecamatan Pangururan, antara lain di Kelurahan Siogung-ogung, Desa Parsaoran I dan Desa Saitnihuta, Jumat (3/6).

    Ada sebanyak 58 petakan keramba yang ditertibkan diantaranya di Kelurahan Siogung-ogung  dengan pemilik atas nama Jefri Sitanggang sebanyak 4 petak dan Lamser Sitanggang sebanyak 21 petak.

    Sedangkan di Desa Parsaoran I pemilik atas nama Riscat Sitanggang sebanyak 25 petak dan di Desa Saitnihuta pemilik atas nama Nesri HR. Sigalingging sebanyak 8 Petak.(HR-RI_INDRA)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tim Terpadu Penataan Keramba Jaring Apung Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer