Aceh Besar_Harian-RI.com
Kapolda Aceh menahan Plt Ketua KADIN Bireun berinisial AW Alias toke AW setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Aceh, Minggu (05/6/2022).
AW ditahan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus penembakan yang mengakibatkan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar pada 12 Mei lalu.
"Benar, AW diduga merupakan aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri, sudah diperiksa dan ditahan, sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Winardy menjelaskan, AW memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38), AW ikut merencanakan termasuk mendanai eksekusi korban.
Winardy juga menyebut telah mengantongi eksekutor lainnya serta melakukan pendalaman lebih lanjut dan telah mengantongi nama para eksekutor.
Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi juga telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, dan MY, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut.
Baru Diangkat Menjadi Plt Ketua KADIN Bireun
Aktor Intelektual AW merupakan Wakil Ketua Umum KADIN Aceh yang baru ditunjuk sebagai Plt Ketua KADIN Bireun oleh Pjs Ketua Umum KADIN Aceh H. Muhammad Iqbal.
AW menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Aceh. Penunjukan Pengusaha yang akrab disapa Toke W itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum Kadin Aceh Nomor : SKEP/0269/KDN ACEH/VI/2021.
Sementara itu, Pjs. Ketua Umum Kadin Aceh H. Muhammad Iqbal biasa disapa Nek Bal saat dikonfirmasi pewarta media ini via seluler ke nomor +6281X691X11X5, Minggu (5/6) terkait penangkapan Plt. Ketua Kadin Bireuen, mengatakan, "Hana Mufom Lon, Hana Mufom Lon, Han Ek Kujak Uroh Buet Gob," Jawab Nek Bal,( Tidak mengerti saya, tidak mengerti saya, saya tidak mau mengurus urusan orang lain ), mengakhiri pembicaraannya sambil memutuskan sambungan telepon. (HR-RI_Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar