Subulussalam_Harian-Ri.com
Kamis 02 Juni 2022 Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako dan ratusan Guru PPPK tahap I dan Tahap II mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, hal ini akibat belum dibayarnya gaji guru PPPK Kota Subulussalam dan yang lebih membuat kita tidak bisa menerima lagi bahwa gaji mereka hanya dibayarkan dimulai dari bulan Juli ini artinya bulan Januari sampai Juni dianggap zonk, tentu ini sangat kita sayangkan, tega sekali jika kebijakan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam, mereka tenaga pendidik yang bekerja setiap hari untuk mencerdaskan anak-anak kita, mereka manusia yang juga mempunyai tanggungan kebutuhan hidup, terlalu dzalim jika hak mereka kita abaikan.
Perlu diketahui bahwa Guru PPPK tahap I dan tahap II pada Januari sudah menerima Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, atas dasar itu mereka bekerja melaksanakan tanggung jawab tugasnya mengajar, kemudian awal Februari dan Maret mereka menerima Surat Keputusan Pengangkatan yang dikeluarkan oleh Walikota Subulussalam, sehingga mereka dituntut terus bekerja mengajar dengan disiplin.
Lalu kenapa hari ini hak mereka tidak dibayarkan, tentu atas dasar inilah kami hari ini datang menanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, apakah ini adil bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, kita yara selaku penerima kuasa dari guru PPPK Kota Subulussalam atas pendampingan untuk masalah ini meminta Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam agar membayarkan gaji guru PPPK sesuai dengan Surat Keputusan pengangkatan, agar ada rasa adil terhadap kinerja para guru.
Dalam audiensi kita disambut oleh Sekretaris Dinas Pak Nasrul Padang, Pak Syahrul kabid dikdas dan Ismail Kasi tendik. Dimana audiensi berjalan cukup alot, puluhan guru menyampaikan keluhannya dengan berurai air mata, tangisan pilu guru-guru ini adalah suara hati, mereka berharap ada belas kasihan dari pemangku kebijakan.
Yang kita tangkap dari bahasa pihak Dinas menyampaikan melalui sekretaris nasrul padang mereka akan memperjuangkan gaji guru PPPK sesuai yang diharapkan dalam tuntutan, nanti akan disampaikan pada atasan dan ada pihak lain yang juga turut menentukan, untuk itu maka minggu depan akan dikabari kembali tentang tuntutan ini.
Kita berharap pihak Dinas Pendidikan serius dalam menanggapi keluhan ini, karena ini bicara kemanusiaan, dan kelangsungan kemajuan Pendidikan di Negeri Sada Kata.(HR-RI_Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar