Lhokseumawe_Harian-RI.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK mengajak masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk menuntaskan program vaksinasi baik dosis satu, dua dan boster.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM, Kamis (21/7/2022) mengatakan, sebagaimana diketahui saat ini Aceh berada pada level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lanjutnya, level ini ditetapkan berdasarkan asesmen level situasi pandemi yang menjadi indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Tambah Kasi Humas, pemerintah pusat telah memberlakukan kembali vaksin booster menjadi syarat perjalanan transportasi dan masuk ke fasilitas umum.
"Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 masih ada di sekitar kita. Kapolres Lhokseumawe mengajak masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk menuntaskan Vaksinasi mulai dari dosis satu, dua dan boster," ujarnya.
Diharapkan, sebut Kasi Humas, dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menuntaskan vaksinasi dosis satu, dua dan boster dapat mempercepat terbentuknya kekebalan komunal serta mengakhiri masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Sofyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar