Mataram_Harian-RI.com
(ANN) Aliansi Masyarakat Anti Narkoba kali ini melakukan aksi massa di depan kantor Mapolda NTB (12/07/22), aksi ini masih menindaklanjuti terkait penangkapan Bandar Narkoba oknum polisi yang inisial MS alias qori, yang bertugas di Polres Dompu, Dalam kasus penangkapan Bandar tersebut memiliki barang bukti tertangkap tangan sejumlah 10 gram Narkoba jenis sabu-sabu.
Aksi AMAN NTB menuai respon dari perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Iqbal mengatakan "kami akan segera menindaklanjuti tuntutan adik-adik " Ungkapnya.
Dalam orasinya wahyu sebagai kordinator lapangan menegaskan, kami tidak akan berhenti mengawal proses hukum yang terjadi di dalam institusi kepolisian Republik Indonesia, sebab semua manusia harus sama di hadapan hukum, jika dia bersalah, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.
Kami menaruh kecurigaan di dalam proses hukum kasus tersebut, kami sudah melakukan aksi selama ini sudah 6 kali ditempat yang sama, tapi kasus ini terkesan sengaja di sembunyikan. Ungkap korlap
Yang membuat kami bingung adalah tersangka Bandar narkoba oknum polisi ini sudah di tahan di sel saat setelah penangkapan, dan ditahan di Mapolda NTB, tapi selang beberapa hari setelah penangkapan tersangka tersebut tidak ada didalam penjara, aneh bin ajaib kan?? Ungkap wahyu.
Ini jelas adalah kejahatan yang teroganisir yang merusak generasi bangsa, maka kami meminta kepada pihak kepolisian Bapak Kapolda NTB agar serius dalam menuntaskan kejahatan didalam tubuh institusinya. Tutupnya.
Dari aksi ini ada tiga hal besar yang menjadi tuntutan mereka, yaitu Mendesak Bapak Kapolda NTB untuk memproses secara tuntas oknum polisi Inisial MS Alis ( Koris ) yang diduga kuat terlibat dalam Peredaran bisnis Narkoba yang dimana telah di amankan Oleh Tim Lapangan Ditres Narkoba Polda NTB. Jangan hanya Pemakai saja yg di tangkap / diringkus dan dicoblos dalam penjara oleh aparat Penegak Hukum. Yang dimana didugakuat Penerapan Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah.
Yang kedua Mendesak bapak Kapolda NTB untuk segera melakukan Jumpa Pers bersama Rekan" Media Cetak dan Online, sudah sampai dimana Proses Hukum yang dihadapi oleh Oknum Terduga dan sudah sejauh mana Pula Proses Hukum yang di proses oleh Tim penyidik Polda NTB. Agar bisa terpublis di media sosial, dan masyarakatpun bisa mengetahui sejauh mana proses perkara yg di tangani oleh Aparat Penegak Hukum. Tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar