Banda Aceh_Harian-RI.com
Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyinggung soal kemiskinan Aceh yang hingga saat ini masih tinggi.
Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRA, dr Purnama Setia Budi dan Tezar Azwar, secara bergantian mengungkapkan bahwa penduduk miskin di Aceh pada tahun 2020 sebanyak 814 ribu orang.
Sementara pada Desember 2021 sebanyak 850.260 orang.
"Artinya, dalam setahun terakhir rakyat miskin di Aceh bertambah 36.260 orang," kata Purnama saat membacakan pendapat Banggar terhadap Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (30/6/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, didampingi dua wakil ketua, Dalimi dan Hendra Budian, tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, serta sejumlah kepala SKPA terkait.
Purnama menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022, pada tahun 2021 direncanakan target penurunan kemiskinan pada angka 12,43 % , namun yang terjadi angka kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,53 % .
"Hal ini menunjukkan angka kemiskinan di Aceh tidak mampu mencapai target yang selisih sebesar 3,10 persen," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2021 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Aceh justru semakin bertambah menjadi 850.260 orang.
"Sekalipun secara persentase mengalami kenaikan, kondisi tersebut hanya mampu menempatkan Aceh pada posisi pertama termiskin se-Sumatera," ucapnya.
Bila dikaji secara mendalam, lanjut Purnama, Aceh mendapat dana otsus sejak tahun 2008 sampai 2021 sekitar Rp 88 triliun.(HR-RI_Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar