DELI SERDANG_Harian-RI.com-
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba untuk seluruh pegawai di jajaran dengan melasanakan tes urine di Lapas Lubuk Pakam. Kamis (14/7/2022), Sekira Pukul 10.00 wib.
Sebagai bentuk peran aktif dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, serta transparan dan akuntabel, sehingga dapat melakukan deteksi dini secara sempurna. Pelaksanaan tes urine ini dipimpin langsung Oleh Subkoordinator P2M BNN kab. Deli Serdang Esdras Idi Alfero Ginting, S.Sos.
Peserta tes urine adalah Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam Hudi Ismono, AMd.IP, SH, MH beserta 140 orang pejabat dan staf, Serta disaksikan Jajaran BNNK Deli Serdang.
Dalam sambutanny Alfero Ginting, S.Sos mengatakan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Is The Best dibawah kepemimpinan Bapak Hudi Ismono, dimana selama menjabat sebagai Kalapas, Beliau terus menjaga hubungan Silaturahmi dengan BNNK Deli Serdang “Diharapkan dibawah kepemimpinan Pak Hudi Ini, Lapas Lubuk Pakam tetap BERSINAR (Bersih dari Narkoba)”.
Lapas Lubuk Pakam Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. “Untuk membersihkan Narkoba di dalam Lapas, Kita mulai dari internal petugas terlebih dahulu dengan melakukan tes urine dan kemudian secepatnya kita akan memastikan bahwa didalam Lapas ini bersih dari narkoba dengan meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan dan razia rutin kamar hunian secara berkala”
Pengambilan sampel urine ini di awali oleh Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang disaksikan langsung oleh dr. BNNK Deli Serdang, sebagai bentuk keteladan dan komitmen untuk mewujukan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam bersih narkoba yang diikuti oleh seluruh petugas, dengan hasil seluruhnya Terindifikasi Negatif Narkoba dan Zat Aditif lainnya.
Kalapas Hudi Ismono mengatakan tujuan diadakannya tes urine ini, untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib Pemasyarakatan.
Kami berharap Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba. Adapun nantinya jika ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku baik kepada petugas maupun napi sebagai warga binaan, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak BNNK Deli Serdang dan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Sehingga Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam ke depannya senantiasa bersinergi dengan stakeholder dan juga sebagai langkah-langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba.( HR-RI.Rahmadi Saputra).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar