BPRS Hikmah Wakilah Kerjasama Dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam Bidang Wakaf Tunai dan Memberdayakan Mustahik
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    BPRS Hikmah Wakilah Kerjasama Dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam Bidang Wakaf Tunai dan Memberdayakan Mustahik

    Dimas ( Redaksi )
    22 Juli 2022, 7/22/2022 11:53:00 AM WIB Last Updated 2022-07-22T04:53:53Z



    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Anggota Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Kamis (21/7/2022), melakukan kunjungan ke Bank Perkreditan Rakyat Syariah Hikmah Wakilah Banda Aceh.

    Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut untuk membangun kerja sama antar kedua lembaga.


    Hadir dalam kunjungan tersebut Anggota Badan BMK Banda Aceh Muzakkir Hanka dan Abdul Munir didampingi Tiga Tenaga Profesional.

    Pertemuan dibuka dengan pemaparan mengenai sejarah dan profil BPRS Hikmah Wakilah oleh direktur Sugito SE ME, Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah.

    Muzakkir Hanka menyampaikan, pihaknya ingin menjalin kerja sama dan mempelajari mekanisme serta legal standing wakaf tunai yang selama ini sudah dijalankan oleh BPRS Hikmah Wakilah.

    “Kehadiran kita di BPRS Hikmah Wakilah hari ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam bidang wakaf tunai, sebagaimana yang diketahui bahwa Baitul Mal juga merupakan nazir wakaf seperti yang sudah diatur dalam Qanun.”

    “Selain itu kita juga ingin bekerja sama dalam hal memberdayakan mustahik yang telah kita berikan bantuan modal usaha” ujarnya
    Menanggapi hal tersebut Dirut BPRS Hikmah Wakilah, Sugito mengatakan, selama ini BPRS Hikmah Wakillah merancang program kerja yang punya nilai manfaat untuk umat.

    Sejalan dengan itu, pihaknya menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh.

    “Kami membuka kesempatan bersama-sama untuk menjalin kerja sama dalam memberdayakan umat dan Insya Allah kedepan kita juga akan menyetorkan zakat ke BMK Banda Aceh” tutup Sugito.(HR-RI_REDAKSI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • BPRS Hikmah Wakilah Kerjasama Dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam Bidang Wakaf Tunai dan Memberdayakan Mustahik

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer