Aceh Besar_Harian-RaI.com-
Dilaporkan sejak Sabtu 16 Juli 2022, dilaporkan pergi meninggalkan rumah, Friska Simajuntak (54), Warga Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ditemukan meninggal dunia, di samping rumahnya, pada Kamis (21/7/2021) siang.
Sebelum meninggal, Friska Simajuntak dilaporkan pergi meninggalkan rumah dengan ciri-ciri yang dipaparkan keluarga kulit sawo matang, rambut pendek beruban. Lalu berat badan kurang lebih 80 kilogram dan tinggi kurang lebih 175 cm.
Friska Simajuntak meninggalkan rumah Sabtu malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, memakai kaos putih.
Lalu mengenakan celana pendek 3/4 berwarna orange dengan dililitkan kain sarung dan tas selempang berwarna merah. Diduga korban pergi tanpa menggunakan alas kaki.
Untuk kondisi kesehatannya terang pihak keluarga saat itu kurang stabil.
Karena sehari sebelum meninggalkan rumah, korban dirawat di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, sehingga kondisi psikologi dalam keadaan depresi. Lalu, ciri khususnya mata kanan berkedip tidak singkron dengan mata kiri.
Pasca korban dilaporkan hilang dan pihak keluarga berusaha mencari dengan menyebarkan informasi ke berbagai media sosial, group WhatsApp, akhirnya korban ditemukan telah meninggal dunia.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, SPsi, MH, mengatakan, korban meninggalkan rumah sejak lima hari lalu, tepatnya pada Sabtu 16 Juli 2022.
"Hari ini korban ditemukan telah meninggal dunia," terang Jumadil.
Saat pergi meninggalkan rumah korban tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk keluarga sudah lima hari.
Pihak keluarga pun telah berupaya mencari serta menyebarkan informasi ke berbagai media sosial, group WhatsApp.
Namun malang, tadi siang korban ditemukan telah meninggal dunia, tutur Kapolsek.
Penemuan yang menggemparkan warga dusun Teladan, Garot, Aceh Besar tersebut, pertama kali ditemukan oleh Herwin Saputra (54) warga Lamteumen, Banda Aceh.
Pada saat itu ia sedang membersihkan perkarangan rumah Nurmala, kata Kapolsek Darul Imarah ini.
“Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan telungkup di sela dinding rumah. Kemudian, ia pun melaporkan kepada Nurmala,” tutur Ipda Jumadil.
Kemudian, Nurmala pun memberitahukan kepada tetangganya, yakni orang tua korban, dan setelah dilihat, dinyatakan bahwa itu Friska Simajuntak anaknya yang meninggalkan rumah hampir sepekan, tambah Ipda Jumadil.
Tak lama kemudian, warga pun melaporkan ke Polsek tentang penemuan mayat di gampong Garot, Aceh Besar dan bersama pihak Puskesmas melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan dinyatakan korban telah meninggal beberapa jam lalu, sebut Kapolsek lagi.
Mengutip keterangan dari salah satu keluarga korban Hotlil Simajuntak , Kapolsek mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat penyakit ginjal dan paru-paru serta depresi yang dialaminya. Sebelumnya Friska sedang dalam keadaan rawat jalan di RSU Meuraxa, Banda Aceh pasca keluar dari rumah sakit 15 Juli 2022 lalu.
Atas kejadian tersebut, lanjut Jumadil, pihak keluarga sudah menerima musibah itu dengan ikhlas, sehingga menolak saat korban akan divisum dan di autopsi, dengan diperkuat surat pernyataan dari pihak keluarga korban. (HR-RI.Edi Sumantri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar