Gayo Lues_harian-ri.com
Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues melalui Bidang Perkebunan undang seluruh ketua kelompok Tani penerima bantuan pengembangan tanam kopi bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022 ke ruang Aula Bidang Perkebunan tersebut, Selasa (5/7/22).
Para ketua kelompok yang hadir sebanyak 22 orang dari 5 Kecamatan di Gayo Lues susuai data yang di SKkan Dinas Pertanian, diantaranya dari kecamatan Blangkejeren, Dabun Gelang, Pining, Blangjerango dan Kecamatan Kutapanjang.
Mereka menghadiri undangan tersebut dalam rangka membahas perencanaan penanaman kopi rencanannya dalam waktu dekat bibit akan disalurkan ke masing-masing Kelompok tani penerima bantuan. Selain bibit, bidang perkebunan juga akan memberikan pupuk organik dan herbisida
Sesuai penjelasan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues Said Bhaktiar, S. Pi, penerima manfaat bantuan tersebut sudah ditetapkan sesuai data penerima naungan tahun lalu.
"Bibit naungan sebelumnya sudah kita bagi kepada para petani, dan untuk tahun ini kita akan menyalurkan bibit kopinya sesuai penerima bibit naungan tahun lalu", sampai Kadis Pertanian Said Bhaktiar , S. Pi didampingi Kabid Perkebunan Riduansyah, SP.
Kadis juga menjelaskan, Bibit akan didistribusikan bulan juli tahun 2022 ini sebanyak 400.000 batang, dibagi kepada 22 kelompok tani yang tersebar di lima kecamatan untuk lahan seluas 500 hektare.
"Bila dikalkulasikan, dari jumlah 400.000 batang bibit kopi hanya dibagi dalam satu hektarnya petani hanya mendapat 800 batang saja", ucap Kadis.
Pada kesempatan ini, Kadis Pertanian mengharapkan kepada Ketua kelompok tani agar menekankan kepada masing-masing anggotanya supaya menanam bibit kopi tersebut di lahan yang disiapkan.
"Bila nanti musim hujan sudah tiba, Kami harap kepada ketua kelompok mengintruksikan kepada anggotanya supaya menanam bibit kopi program pemerintah ini, jangan sia-siakan kesempatan, kerena tahun berikutnya program serupa tidak ada lagi", Sampai Kadis Said Bhaktiar.
Dia tidak ingin karena bantuan ini petani tersandung hukum lantaran tidak serius menjalankan program perintah tersebut yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Sebagai penerima manfaat Saya harap patani serius menjalankan program pengembangan tanaman kopi tersebut, jangan gara-gara hal ini kita berhadapan dengan persoalan hukum", terang Kadis.
Terkait hal ini, Ridwansyah SP juga menyampaikan bahwa jumlah bibit yang akan disalurkan kepada kelompok tani tidak sesuai dengan anjuran, lantaran terkendala masalah anggaran.
"Secara teori bila kita lakukan penanaman kopi dengan jarak 2,5 X 2,5 meter butuh bibit sebanyak 1600 meter dalam satu hektarnya, namun karena keterbatasan anggaran petani nya bisa memperoleh bibit sebanyak 800 batang", sampai Ridwan.
Kabid Perkebunan tersebut juga menyampaikan jika lahan petani sudah siap tanam, pihaknya akan menyalurkan bibit dimulai pada minggu ke-2 bulan juli tahun 2022 ini. (HR-RI Rauf Ariga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar