Tapanuli Selatan_Harian-RI.com
Lanjutan berita laporan masyarakat Desa Siuhom, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Siuhom, TA. 2018 S/D 2020. Yang telah di laporkan di Unit Reskrim TIPIKOR Polres Kab. Tapanuli Selatan, Dan awak Media juga turut Investigasi ke lapangan, untuk pembuktian pengaduan masyarakat Desa Siuhom, Fakta Beberapa Dusun di wilayah Desa Siuhom kec. Angkola Barat, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rabu 06/07/2021. Telah mengkonfirmasi masyarakat dusun Desa Siuhom, Kimson Manullang selaku pernah menjabat sebagai BPD Desa Siuhom ditetapkan Tahun 2019 lalu dengan SK Bupati Tapsel. Dan di berhentikan tanpa sehelai surat Pemberhentian yang " Sah".
Kimson mengatakan, di dusun dusun Desa Siuhom ini, banyak jalan yang tidak dibangun baik untuk jalan usaha tani, juga jalan pemungkiman dusun menuju sekolah untuk kepentingan anak anak masyarakat demi menimba ilmu pendidikan. Mirisnya lagi kalau anak didik menjalani jalan tanah dalam kondisi cuaca hujan ditambah cuaca extrim, akan berlindung di salah satu kebun warga, untuk menunggu rendahnya hujan, juga harus buka sepatu di sebabkan jalan becek dan berlumpur, dengan perjalanan yang cukup jauh dan melelahkan, tuturnya, lanjutnya lagi,
Begitu juga dengan jalan menuju dusun Siuhom 2 (dua), Desa Siuhom. Sudah seharusnya Angkutan umum mampu masuk ke Dusun kami untuk memperlancar ekonomi warga dusun Siuhom, juga dapat mempermudah anak didik hilir mudik ke dusun Siuhom 2 (dua), dan dusun lainnya. Pertanyaannya, apakah Kepala Desa tau Perutukan dana Desa katanya, dan kemana Anggaran Dana Desa di berikan Pemerintah, atau sebaliknya apakah Kepala Desa menganggap Anggaran dana Desanya miliknya, inilah yang membuat masyarakat Desa Siuhom menjadi siap melaporkannya ke pihak penegak hukum, katanya lagi.
Parahnya lagi Dispektorat daerah seakan akan tutup mata akan perihal Dalam mengaudit kinerja kepala Desa Siuhom ini, Kimson juga mengatakan menurut saya, miris Rasanya dusun dusun Desa Siuhom, akan kinerja Kepala Desa Siuhom, menempatkan peruntukannya, yang di Duga tidak sesuai dengan Sosialisasi masyarakat yang di sepakati dan juga yang Dilaksanakan di lapangan, dan paling Mirisnya lagi Dispektorat juga di Dugaan seakan akan melindungi permainan Kepala Desa Siuhom ini, tambahnya lagi.
Saya meminta Dispektorat Jangan main main Dengan perlakuan ini, dalam mengaudit keuangan Dana Desa Siuhom ini, Mulai Kepala Desa di lantik dan di tetapkan sebagai kepala Desa Siuhom, dari Tahun 2018 S/D 2020 seperti yang kami laporkan ke penegak hukum di Unit Reskrim TIPIKOR Polres Kab. Tapsel, yang saat ini dalam proses penanganan Polres Tapsel. Dan kami juga sebagai Masyarakat Dusun 2 (dua), dan dusun lainnya, di Desa Siuhom, sangat Berharap kepada pihak kepolisian Polres Kab. Tapsel untuk menanganinya lebih serius dan frofesional. dan berharap keadilan sebagai warga Negara Republik Indonesia, sesuai ketentuan isi pancasila yang di Tuangkan di sila ke 5 (lima), dengan isi "KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA". sebagaimana sesuai dengan ketentuan hukum. JS.
Fakta fhoto visual jalan menuju Dusun dua dan dusun tangga batu desa Siuhom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar