Forum Masyarakat Peduli Perluasan Kota Bangun Purba Bersama Masyarakat Gelar Aksi Damai Ke DPRD Dan Bupati Deli Serdang
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Forum Masyarakat Peduli Perluasan Kota Bangun Purba Bersama Masyarakat Gelar Aksi Damai Ke DPRD Dan Bupati Deli Serdang

    Dimas ( Redaksi )
    19 Juli 2022, 7/19/2022 08:30:00 AM WIB Last Updated 2022-07-19T01:30:41Z


    Deli Serdang_Harian-RI.com-
    Bertepatan pada Senin, 18 Juli 2022 Pukul 09.20 WIB kembali Massa tiba dihalaman kantor Bupati Deli Serdang dengan Massa sebanyak lebih kurang ( ± ) 300 Orang.
    Adapun Koordinator Aksi ialah, Bahagia Saragih dan Awaluddin Sinaga dengan membawa Alat Peraga Spanduk, Speaker, Statement dan Media Massa. Turut juga 2 unit Mobil Colt Diesel, 2 unit Mobil Pickup 2 unit mini bus yang membawa masyarakat datang kekantor Bupati Deli Serdang dan Kantor DPRD deli serdang untuk membahas terkait perluasan lahan.

    Pada Pukul 09.20 WIB massa unras tiba di kantor Bupati Deli serdang dengan tuntutan serta menyampaikan aspirasi "Kami masyarakat kota Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dalam wadah “Forum Masyarakat Peduli Perluasan Kota Bangun Purba datang kehadapan Bupati dan DPRD Deli Serdang menyampaikan usul perluasan kota Bangun Purba" teriak Mereka.

    "Kami telah mengajukan usul perluasan kota sejak tahun 2002 hal ini dibuktikan dengan : Surat Sekretariat Daerah : No.650/5300 Tertanggal, 7 Nopember 2002 Tentang Usul Pembuatan RUTR Kecamatan Bangun Purba Yang ditujukan kepada Kepala BAPPEDA Kabupaten Deli Serdang Ditandatangani oleh Drs. H. Chairullah, SIP Yang isinya “Pada prinsipnya Bupati Deli Serdang juga mendukung agar areal yang dibutuhkan dituangkan dalam RUTRK Bangun Purba”. Hasilnya Lelah menunggu Berhenti di tengah perjuangan" Sebut massa.

    Memperhatikan kondisi kota Bangun Purba yang pemerintahannya sudah ada sejak tahun 1916 dengan Kepala Kampung pertama opung almarhum Haji Bangil Sinaga (1916 - 1923) yang arealnya hingga kini di kelilingi Perkebunan PT. Lonsum afdeling Batu Gingging sudah semakin sempit dan kumuh. Namun demikian warga yang bertempat tinggal di atas tanah rel kereta api tetap di daftar untuk memilih dalam setiap pesta demokrasi.
    "Kondisi inilah pada Nopember 2014 kami kembali membentuk wadah Forum Masyarakat Peduli Perluasan kota Bangun Purba mengajukan usul perluasan kota Bangun Purba" ujar masyarakat.
    Dilanjutkan mereka "Sejak tahun 2014 hingga hari ini surat kami sudah menumpuk di lembaga ekscekutif dan legislatif namun kami belum pernah mendapat balasan. Bahwa Indonesia sebagai negara yang menganut sistem kedaulatan berada di tangan rakyat yang bersumber dari Pancasila terutama sila ke empat menyangkut :

    1. Azas kerakyatan yaitu kesadaran cinta pada rakyat, senasib dan secita cita dengan rakyat. 

    2. Azas musyawarah untuk mencapai mufakat yaitu memperhatikan aspirasi dan kehendak rakyat. Mengingat Bangun Purba : 
    a. Eks pusat pemerintahan Kewedanaan Serdang Hulu 
    b. Eks Pusat pemerintahan Pembantu Bupati Deli Serdang Wilayah Pembangunan 
    c. Tempat berdirinya “Tugu Juang '45 Serdang Hulu Area” yang Berlandaskan Pancasila dan Undang - Undang Dasar tahun 1945" Terang mereka.
    Sementara dalam Pasal 28 E ayat (3) “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. 
    Pasal 28 H ayat (1) “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. 
    Pasal 33 ayat (3) “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat” 

    3. UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik 

    4. Perpres No.86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Maka dengan ini kami “MENYATAKAN” :
    a. Tindak lanjuti Surat Sekretariat Daerah : No.650/5300 Tertanggal 7 Nopember 2002. 
    b. Jangan perpanjang HGU Perkebunan PT. Lonsum afdeling Batu Gingging yang menjadi areal perluasan pemukiman Kota Bangun Purba. 
    c. Masukkan perluasan pemukiman Bangun Purba ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten deli Serdang. 
    d. Jangan biarkan rakyat bermukim di atas tanah kereta api. 
    e. Aspiratiflah terhadap aspirasi kami.
    Kemudian pada pukul 09.35 Wib 10 orang perwakilan dari Unras untuk mediasi di Ruang Rapat Staf Ahli yang diterima oleh Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki, S.Sos, Camat Bangun Purba Raden Mewah, S.STP, Kabag Tapem Kabupaten Deli Serdang Dafid Efrata Tarigan, Mewakili Dinas CKTR Kabupaten Deli Serdang Damos Hutagalung dan Sekretaris FMPP Awaluddin Sinaga
    Menurut Staf CKTR Bahwasanya Usulan tersebut telah kita tampung dan saat ini masih dalam Pembahasan.
    Kesimpulan akhir Pihak Pemkab mengarahkan masyarakat untuk bekerja sama dengan Kecamatan guna menindak lanjuti ke PT. LONSUM bagaimana Status Tanah tersebut agar pihak Perusahaan Mau Melepaskan Tanah tersebut menjadi Tanah Pemukiman dan Perluasan Kota Bangun Purba dan Pemkab Deli Serdang akan terus mengawal dan menindak lanjuti ini terus agar terwujud.

    Sekira Pukul 10.15  WIB perwakilan Unras meninggalkan Ruang Rapat Staf Ahli, Pukul 10.20 Wib Kasatpol PP menemui Masyarakat Unras dan menyampaikan bahwasanya Tuntutan telah diterima dan akan disambut kepada Bupati dan berharap kepada Masyarakat agar terus mengawal dan jangan Berbuat anarkis, kembali ke tempat dengan sehat, aman dan tertib.
    Kemudian pada pukul 10.30 massa unras meninggalkan kantor Bupati Deli Serdang dengan tertib menuju Ke Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang.

    Massa Unras diterima Di Ruang Rapat Komisi I dengan Giat RDP yang diterima oleh :
    1. Wastiana Harahap dari Fraksi DEMOKRAT
    2. Agus Setiawan Saragih dari Fraksi PDI-P
    3. Dosi Raja Simarmata Fraksi NASDEM
    4. Irwan Tanjung Fraksi PKS
    5. H. Rahmadsyah Fraksi PKB
    6. M. Adami Sulaiman Fraksi PPP
    Pemaparan dari Perwakilan Unras Menuntut kepada DPRD untuk Mengusulkan kepada Bupati agar tidak memperpanjang HGU PT. LONSUM Batu Gingging.
    Masukkan perluasan pemukiman Bangun Purba ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten deli Serdang seluas 58 Ha.

    Jangan biarkan rakyat bermukim di atas tanah kereta api, Tanggapan dari DPRD Kabupaten Deli Serdang ibu Wastiana Harahap menyampaikan "Pada hari ini keinginan bapak Ibu dapat kami terima dan Aspirasi tersebut akan kita bahas bersama dengan Bupati Deli Serdang" ujarnya.
    "Kita akan keluarkan Rekomendasi untuk melaksanakan RDP dengan Pihak PT. LONSUM, Kecamatan, Pemkab, BPN dan Masyarakat. 
    Masyarakat yang dulu berjuang adalah masyarakat yang saat ini datang aksi damai, Agar mempersiapkan data - data yang Falid sehingga kita bisa menggunakan data tersebut untuk mengajukan usulan kita mengenai perluasan pengembangan wilayah Bangun Purba" ujarnya.
    Lanjutnya lagi, "Kalau boleh untuk RDP nanti perwakilan dari Masyarakat kami minta hanya 5 orang saja" pungkasnya.
    Rahmadsyah dari fraksi PKB menyampaikan "Hasil RDP hari ini buat Rekomendasi untuk memanggil PT. LONSUM guna Melakukan RDP dengan Masyarakat Bangun Purba. Agar Program ini dimasukkan ke BAPEMPERDA  (Badan Pembahasan Peraturan Daerah) pada Tahun 2023 bisa kita masukkan dalam agenda Paripurna" terangnya.

    Kemudian Irwan Tanjung dari Fraksi PKS juga menyampaikan dalam rapat "Saya sependapat dengan Pak Rahmadsyah bahwa kita harus duduk bersama secara RDP dengan Pihak PT. LONSUM" katanya.
    "Selama Saya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang belum pernah membahas Perluasan Desa Bangun Purba. Sehingga kita akan mulai dari awal jadi bapak ibu jangan patah semangat, maju terus kalau untuk kepentingan masyarakat dan Rakyat kami akan perjuangkan agar rakyat layak mendapat pemukiman" pungkasnya.

    Dalam gelar aksi unjuk rasa damai tersebut tetap dalam pengamanan Satpol PP, Polsek Bangun Purba, Polsek Lubuk Pakam dan Trantib Kecamatan Bangun Purba.

    Diakhir pertemuan rapat aksi damai tersebut pada Pukul 11.35 perwakilan masyarakat dan massa meninggalkan Ruang Rapat Komisi I kantor DPRD Deli Serdang dan Kembali ke Kecamatan Bangun Purba dengan Tertib. ( HR-RI.Rahmadi Saputra) .
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Forum Masyarakat Peduli Perluasan Kota Bangun Purba Bersama Masyarakat Gelar Aksi Damai Ke DPRD Dan Bupati Deli Serdang

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer