Jadi PJ Kepala Daerah, Tidak Harus Banjir Dukungan Dari Daerah, Untuk Apa?
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Jadi PJ Kepala Daerah, Tidak Harus Banjir Dukungan Dari Daerah, Untuk Apa?

    Dimas ( Redaksi )
    5 Juli 2022, 7/05/2022 05:27:00 PM WIB Last Updated 2022-07-05T10:27:49Z

    Subulussalam_Harian-RI.com
    Selasa 05/07/22. "Banyaknya asumsi masyarakat, ORMAS, LSM untuk dapat duduk sebagai PJ. Bupati, PJ Walikota dan PJ. Gubernur harus mendapatkan banjir dukungan. Padahal jelas- jelas telah diatur dalam undang undang serta regulasi yang telah disempurnakan pemerintah pusat, agar Penjabat yang dihunjuk tidak serat kepentingan." 

    Sehingga TUPOKSI sebagai PJ Kepala daerah bisa bertindak netral, dengan tetap menjalankan amanah bangsa melalui PRESIDEN dan diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri RI.
    Contoh yang paling nyata, rata rata dukungan Partai partai politik, Ormas, LSM dan Lembaga lainnya untuk dapat mendudukkan PJ kepala daerah seperti PJ. Bupati, PJ. Walikota disumatera utara masih tetap diabaikan pemerintahan pusat. Karena memang mendudukkan penjabat Itu murni kewenangan pemerintah pusat. Semakin banjir dukungan bahkan pemerintah pusat serasa semakin khawatir, banyak kepentingan didalamnya.
    Begitu juga kejadian Didaerah istimewa Aceh, rata rata banjir dukungan pada salah seorang ASN yang sedang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi kewilayahan kementerian dalam Negeri. Banjir dukungan, Rekomendasi dari sejumlah LSM, ORMAS, bahkan dukungan dari Wali Nangro Aceh, Surat dukungan juga telah disampaikan ketua KOMISI Peralihan Aceh yang ditandatangani Pimpinan KPA(Komisi peralihan Aceh) ternyata belum mampu mengubah keinginan penentu arah dan kebijakan penempatan penjabat Gubernur Aceh tersebut. Rekomendasi yang didukung kedua lembaga Penting ini adalah diberikan pada Dr.Drs.Safrizal, Z.A. M.Si. Ternyata harapan Itu masih kandas.
    Rekam jejak dari pemangku ASN dan kepentingan berbangsa serta ditentukan oleh para penentu arah dan kebijakan Sosial dan Politik dalam berbangsa dan Negara.

    Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Jadi
    PJ Gubernur Aceh, Besok Dilantik Melalui Paripurna DPRA Aceh
    Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Ahcmad Marzuki sehari setelah dilantik jadi Staf  Ahli dikementerian dalam Negri, besok akan dilantik menjadi Pejabat Gubernur Aceh, melalui Paripurna DPRAceh.

    Berdasarkan undangan Mendagri Nomor  005/3775/SJ. Besok rabu tanggal 6 Juli 2022 akan dilantik melalui Sidang Paripurna DPRA dan disumpah Pimpinan Mahkamah Syariah.

    Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh tahun 2017 S/D 2022. Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Ahcmad Marzuki Berdasarkan informasi yang dihimpun Serta Data undangan Mendagri Nomor  005/3775/SJ. Besok Rabu tanggal 6 Juli 2022 akan dilantik.
    Hal ini mengacu Ketentuan pasal 201 undang undang  tahun 2016 dan ketentuan pasal 78 ayat 2 Huruf A. Undang undang nomor 23 tahun 2014. Tentang ketentuan berakhirnya masa Kepemimpinan Gubernur Aceh, serta pengangkatan Pejabat Sementara Gubernur Aceh. Guna untuk mempersiapkan Pilkada Aceh secara serentak.

    Terlihat undangan dari Mendagri diantaranya pejabat Esellon l dilingkungan Kementerian dalam  Negri BNPP, Rektor IPDN, Staf Khusus Menteri Dalam Negri dan kepala Biro Pusat dilingkungan Sekertariat Jenderal.

    Hal ini juga disampaikan LSM Suara Putra Aceh Anton Tinendung Yang dihimpun dari Kominfo Kota Subulussalam membenarkan bahwa acara pelantikan PJ. Gubernur Aceh tersebut, pada intinya Siapapun PJ.Gubernur Aceh kita tetap Akan dukung Semoga Aceh lebih baik." Kata LSM Suara Putra Aceh.

    "Kemudian menyoal banyak dan, banjirnya dukungan pada sejumlah yang disebut sebut akan menduduki PJ Bupati Aceh Singkil seperti H.Sairun, S.Ag. yang saat ini menjabat Asisten l sekaligus Kepala dinas pendidikan kota Subulussalam. Kemudian Drs. Azmi (Sekda Aceh Singkil) yang saat ini banjir dukungan dari sejumlah ormas dari kabupaten Aceh Singkil. 

    "Hal ini menurut kami, bisa Bernasib sama dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi kewilayahan kementerian dalam Negeri. Dr.Drs.Safrizal, Z.A. M.Si. banyaknya dukungan yang mengalir tidak dapat mempengaruhi kebijakan, keputusan pemerintah Pusat. Karena Itu memang kewenangan pemerintah pusat. Bahkan dua orang yang Sebelumnya tidak diperhitungkan masyarakat Aceh Singkil diantara keduanya yang akan menduduki PJ.Bupati Aceh Singkil.

    Kedua tokoh yang tidak diperediksi mssyarakat ini, berjiwa Nasionalis berwawasan kebangsaan, tidak serat kepentingan dalam pilkada Aceh Singkil. Dia adalah ABDUL SAMAN SINAGA, SH.MH. dan KHALILULLAH , S,Pd  yang saat ini menjabat sebagai kadis Pendidikan Aceh Singkil."  
    Demikian disampaikan Anton Tin Ketua LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam. (HR-RI_M.Pohan)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Jadi PJ Kepala Daerah, Tidak Harus Banjir Dukungan Dari Daerah, Untuk Apa?

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer