DELI SERDANG_Harian-RI.com-
Sungguh malang Nasib si Bunga (17) Remaja putri warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, harus menanggung penderitaan dan malu, pasal nya remaja putri ini menjadi korban pencabulan dan kebiadapan HYI (42) yang tak lain merupakan paman nya sendiri. Rabu (27/7/2022).
Terbongkar kasus pencabulan ini berawal dari pengakuan korban kepada sang ibu NI (39) yang tidak dapat lagi menahan penderitaan sebagai pemuas nafsu kebiadapan sang paman.
Anak aku mengaku bahwa dicabuli pertama kali oleh pamannya pada bulan Maret 2022 di salah satu hotel di Lubukpakam. Kemudian berlanjut di rumah pelaku. Ada sekitar empat kali menyetubuhi korban,” akunya.
Dengan mata yang berkaca-kaca Ibu Korban berharap pelaku yang kini sudah diamankan pihak kepolisian Saat ini dapat dihukum maksimal agar tidak mengulangi perbuatannya kepada siapapun. Ungkap nya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dikonfirmasi melalui pesan Via WhatsApp membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
Pelaku sedang dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang,”(HR-RI.Rahmadi Saputra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar