Banda Aceh_Harian-RI.com
Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh sangat Kaya dengan ragam budaya dan sejarahnya. Berdasarkan amanah UU No 5 Tahun 2017 salah satu Objek Kebudayaan yang wajib dilindungi oleh masyarakat adalah situ-situs bersejarah.
Paguyuban Keluarga Alumni Yogyakarta (KAGAYO) melalui Program Bidang Kebudayaannya telah melaksanakan ragam kegiatan ekspedisi dan Touring ke Situs bersejarah yang ada di Provinsi Aceh.
Hal ini dilakukan dengan maksud agar dapat mengangkat varian sejarah Aceh yang selama ini tenggelam, yang nantinya bisa difahami dan diketahui dengan baik oleh seluruh masyarakat Aceh.
Kegiatan ekspedisi KAGAYO tahap ketiga ke Situs Makam Merah Johan Syah ini sendiri rencananya dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 15-17 Juli 2022, di daerah Gunung Lamsuseng, Sibreh, Mata Ie, Gampong Pande, Kerkhop, seputaran Darud Dunia, dan Kabupaten Pidie.
Agenda Ekspedisi ke Makam Merah Johan Syah ini diikuti oleh 30 Peserta, salah seorang yang juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah Ketua Pembina KAGAYO yaitu Dr. Salman Yoga S, MA.
“Dalam kesempatan agenda Ekspedisi ini kami perlu menyampaikan kepada para pihak berwenang di Aceh bahwa pada beberapa titik area Makam Merah Johan Syah khususnya yang ada di kawasan Sibreh ini wajib segera dilakukan zonasi perlindungan dan penelitian secara arkeologis, agar potensi penting kesejarahan Aceh tidak hilang karena pembiaran” papar Salman.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum KAGAYO, Ikrar, S.E. menyampaikan bahwa rangkaian tahapan Ekspedisi yang ketiga ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka memperjelas dan mempertegas sejarah Merah Johan Syah sebagai Sultan Pertama Kerajaan Aceh Darussalam yang berkuasa selama kurang lebih 30 Tahun yaitu dari 1205-1235 M, dan selanjutnya pengembangan area Makam Merah Johan Syah kedepannya harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Aceh.
Secara terpisah, Ketua Pelaksana "Ekspedisi Merah Johan Syah" Azman, M.A. menyampaikan bahwa, Ekspedisi ke Makam Orang nomor satu Kerajaan Aceh Darussalam Abad ke 12 ini merupakan lembaran pertama dari banyak lembaran penting sejarah Aceh yang harus dibuka kepada publik melalui penelitian-penelitian ilmiah sejarah, epigrafi, antropologi, dan arkeologi.
Seluruh Tim Panitia mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Aceh Tengah, Pemda Kabupaten Bener Meriah, Pemda Kabupaten Aceh Besar, Pemkot Banda Aceh, Pemda Kabupaten Pidie, Anggota DPRA, Anggota DPRK, dan seluruh masyarakat peduli sejarah yang telah mendukung penuh kegiatan penelusuran sejarah penting ini.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar