Bogor_Harian-RI.com
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat menanggapi kasus dugaan jual beli kursi di SMAN 1 Cibinong .Humas KCDb Wil 1 Yanwar mengatakan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik jalur prestasi, afirmasi maupun zonasi berdasarkan aturan yang ada.
"Sekarang itu jangan coba coba jual beli kursi, contoh di SMK 5 di Bandung ,baru sebatas minta tolong didaftarkan ,sudah kena tindak apalagi jual beli kursi."ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan selasa 28/6.Yanwar meyakini, tidak ada praktek jual beli kursi dalam jalur zonasi.
Pasalnya hal itu telah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Selain mekanisme dilakukan secara online,pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021/2022 juga diawasi langsung oleh Saber Pungl."Tidak ada ada jual beli kursi,sekarang kita sudah kerjasama dengan Saber Pungli .Kalaupun terjadi akan kita sikat,tapi buktikan dengan datac"tegasnya.
Sebelumnya ,PPDB di SMAN 2 Cibinong mendapat sorotan masyarakat .Hal ini setelah adanya dugaan indikasi "permainan" dan tidak transparannya proses penerimaan siswa baru tersebut.
"Kami mencium aroma kecurangan oleh oknum panitia .Rekan saya mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi, tapi malah ditolak dengan alasan tidak ada jalur zonasi untuk tahun 2022 ini",kata Ketua Umum Ormas Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompi Istighfar), ASN Tambunan.
Menurut ASN Tambunan, sistem pendaftaran secara onlin ini ternyata menyulitkan orang tua karena berdasarkan kererangan dari oknum panitia , sistem zonasi tidak terlaku di SMAN 2 Cibinong Bogor Jawa Barat.Rekan saya mendatangi SMAN 2 Cibinong dan mendapat informasi dari oknum panitia bahwa sistem zonasi sudah tidak berlaku lagi
"jelas ASN Tambunan Maka dari itu ,dirinya menuding oknum panitia telah menyalahi peraturan Gubernur Jawa Barat yang tetap memberlakukan sistem zonasi.Sementara Humas SMAN 2 Cibinong Bogor ,Teguh Satya Pratama membantah dugaan tersebut. Pasalnya,sekolah tidak.memiliki kewenangan untuk mengatur calon siswa baru.
"Semua diseleksi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,lewat webnya langsung ,sekolah tidak ada akses untuk mengatur itu,kita hanya diminta kuotanya 429 kursi dibagi dua tahab Tahab 1 dan 2 "bantahnya saat ditemui wartawan.(Raja Kayangan/Redaksi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar