LSM GRAM, Desak Kejati Aceh Periksa Ketua Forum Geuchik Nibong
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    LSM GRAM, Desak Kejati Aceh Periksa Ketua Forum Geuchik Nibong

    Dimas ( Redaksi )
    23 Juli 2022, 7/23/2022 12:32:00 PM WIB Last Updated 2022-07-23T05:32:14Z

    Lhoksukon_Harian-RI.com-
    Pernyataan Ketua Forum Geuchik Kecamatan Nibong  yang berbeda dan berbelit di media terkait keterlibatan oknum pihak kejari Aceh Utara dalam pelaksanaan Bimtek aparatur Desa di Aceh Utara membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM GRAM) angkat bicara, dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera memeriksa Ketua Forum Geuchik Nibong atas Pernyataannya yang berbeda dan berbelit di media serta terkesan adanya Pembohongan Publik. 

    Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GRAM, Muhammad Azhar "Kami mendesak Kejati Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa ketua Forum Geuchik Nibong, Isnaini Yusuf Geuchik gampong Keh Nibong terkait pernyataannya di media tentang adanya keterlibatan oknum kejaksaan dalam kegiatan Bimtek ke sumatera Utara" Pinta Azhar.

    Pihaknya juga meminta Kejati Aceh untuk mempublikasikan kebenaran pernyataan sang penguasa Desa tersebut, juga segera mengusut siapa dibelakang kegiatan tersebut" Pinta aktifis Azhar

    "Hari ini masyarakat dibuat bingung terkait pernyataan plin-plan sang Kades tersebut, apa ada intimidasi sehingga sang Kades tertekan dan membuat peryataan lain di media, selain itu, kami juga mendapatkan informasi akan ada gelombang besar Bimtek di Aceh Utara yang menyerap hampir 10 persen Dana Desa secara keseluruhan" Ungkapnya.

    Bimtek menjadi persoalan besar, dimana selama ini menjadi projek oknum untuk mencari keuntungan besar tanpa menghiraukan manfaat untuk desa, keterlibatan oknum dalam kegiatan Bimtek bukan menjadi satu Rahasia, hal ini menjadi pembicaraan hangat khususnya di Aceh Utara dan umumnya di Aceh. 

    Sebelumnya kecamatan Nibong beserta dua kecamatan lainnya mengikuti Bimtek Pengendalian Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang dilaksanakan Lembaga Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Legislatif Aparatur Pemerintah Indonesia (PUSDIKLAT LAPIN) di Internasioanl Hotel Sibayak Brastagi, pada Senin 18 Juli 2022 lalu.(HR-RI.Fadly)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • LSM GRAM, Desak Kejati Aceh Periksa Ketua Forum Geuchik Nibong

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer