Mayjen Achmad Marzuki yang Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh Hari Ini
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Mayjen Achmad Marzuki yang Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh Hari Ini

    Dimas ( Redaksi )
    5 Juli 2022, 7/05/2022 11:14:00 AM WIB Last Updated 2022-07-05T04:14:33Z

    Aceh_Harian-RI.com
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Aceh hari ini. Achmad Marzuki akan dilantik menggantikan Gubernur sebelumnya Nova Iriansyah.

    Informasi pelantikan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Dia menyebut Achmad Marzuki akan menjadi pengganti Gubernur Aceh.Berita Ini dikutip Dari detik News

    "Besok (hari ini - red) Pj Gubernur Aceh dilantik, Mayjen TNI Achmad Marzuki, Stafsus Kemendagri," kata Junimart kepada detikcom, Senin (4/7).

    Dikonfirmasi terpisah, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga juga membenarkan agenda pelantikan Pj Gubernur Aceh hari ini. Dia menyebut Achmad Marzuki akan dilantik oleh Tito sore nanti.

    "Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjend Ahmad Marzuki," ucapnya.

    "Beliau tadi siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," lanjut dia.

    Lantas bagaimana profil Achmad Marzuki? Dirangkum dari berbagai sumber, Achmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat pada 24 Februari 1967.

    Achmad Marzuki sempat mengenyam pendidikan di Akademi Militer pada tahun 1989. Dia memulai karir militernya dengan menjadi Danyonif 411/Pandawa pada tahun 2004-2006.

    Kemudian dia sempat menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya pada 2010-2012. Selanjutnya, pada 2012-2013 dia menjabat sebagai pamen Denma Mabesad.

    Sejak saat itu, karirnya pun makin bagus. Berbagai jabatan lain di militer juga pernah ia pegang seperti Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Komandan PMPP TNI dan Pangdam Iskandar Muda. Hingga pada 17 November 2021, dia sempat menjadi Asisten Teritorial KSAD.

    Kemudian, pada 4 Juli 2022, dia diberi amanat  untu mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya ia juga sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.(.)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Mayjen Achmad Marzuki yang Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh Hari Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer