Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga sebagai Menteri Agama (Menag) ada interim , Muhadjir Efendi mengatakan, pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Kab Jombang Jawa Timur atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menurut dia, kasus yang terjadi diponpes tersebut telah menarik perhatian langsung Presiden Jokowi "Atas saran dari Bapak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung kepada Bapak Presiden, sesuai arahan beliau supaya dibatalkan "ujar Muhadjir Effendi dikomplek istana presiden jakarta jumaat 15/7.
Ia menjelaskan alasan pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tersebut, karena peristiwa tersebut tak melibatkan lembaga dan merupakan tindakan individual atau dilakukan oleh oknum yang memiliki peran penting di ponpes tersebut.
"Itukan tindakannya induvidual ,jadi oknum Kita harus bisa memisahkan antara lembaga, dimana kejadiannya ,locusnya, dan siapa pelakunya, Sehingga tidak terkait langsung, Jelasnya.
Pakar Hukum Prof Dr KH Sutan Nasomal mengatakan tindakan korekrif efek jera bagi pengelola ponpes ini sangat tepat, ini menunjukkan pemerintah tidak sungkan menganulir keputusan yang kurang tepat dalam menyikapi kasus Di Ponpes Shiddiquyyah.
Koreksi kebijakan itu lumrah dan dibenarman Karena prinsip kebijakan itu lahir untuk menyelesaikan masalah ,bukan sebaliknya"ujar Pakar Hukum Prof Dr KH Sutan Nasomal Jumat 15/7 2022.
Menurut Prof Dr KH Sutan Nasomal ,keberanian untuk mengoreksi kebijakan Kementerian Agama yang kebablasan menyesaikan kasus di Ponpes Shuddiquyyah sangat bijaksana, Karena pencabutan izin Operasional Ponpes secara nyata tidak ada rekevensinya dengan persoalan yang sebenarnya terjadi.
Melalui koreksi kebijakan ini sambung Prof Dr KH Sutan Nasomal menjadi bukti kebijakan Kementerian Agama dalam pencabutan izin opwrasional itu tidak memiliki kajian yang lengkap, Akibatnya melahirkan kebijakan yang justru menambah memperkeruh persoalan, disamping efek jera terafi pengurus ponpes malah justru memperkeruh persoalan, bukan menyelesaikan dan memperbaiki kondisi dibidang pembinaan bagi pengelola ponpes di Indonesia"imbunya. ( HR-RI.Raja Kayangan/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar