Medan_Harian-RI.com
Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, bertekad untuk terus dapat menurunkan angka stunting di daerah itu, bahkan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.


"Target akhir tahun 2024 di RPJMD kami, prevalensi stunting adalah 14 persen. Namun, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak karena pada tahun 2021, prevalensi angka stunting sudah 12,5 persen. Kami berharap tahun 2024 nanti, mudah-mudahan bisa turun menjadi di bawah 10 persen," kata Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan di Medan, Rabu.

Deli Serdang ditetapkan sebagai salah satu locus stunting sejak tahun 2020, dan itu dilaksanakan melalui penandatangan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan anak kerdil atau stunting di Jakarta, tahun 2019.

Sejak saat itu, katanya, Pemkab Deli Serdang langsung menerbitkan berbagai peraturan, mulai dari Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Deli Serdang.

"Dan terakhir, Keputusan Bupati Deli Serdang No. 90 tahun 2022, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang, tanggal 26 Januari 2022. Kami juga telah menerbitkan Keputusan Bupati tentang Pembentunan Tim Audit Khusus Kabupaten Deli Serdang," katanya.

Ia mengatakan, tahun 2018 berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), angka stunting di Deli Serdang 25,7 persen, dan di 2019 naik menjadi 30,97 persen. Pada tahun 2020, berdasarkan data SSGBI, angkanya turun menjadi 22,11 persen, dan 2021 kembali turun menjadi 12,5 persen.

"Saat ini, kami laksanakan dalam rangka penurunan stunting. Pertama membentuk kader pembangunan manusia, menetapkan Keputusan Bupati tentang desa locus stunting, dan melaksanakan rembuk stunting, melakukan evaluasi dan publikasi data stunting secara berkala untuk perbaikan program, melakukan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan penurunan stunting dalam bentuk komunikasi informasi, mengaktifkan desa dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting, dan lainnya," katanya.

Dalam penanganannya juga, ada 13 dinas terkait dalam upaya penurunan stunting. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki program masing-masing. Ke-13 OPD tersebut memiliki 38 kegiatan, baik sifatnya langsung maupun tidak langsung dalam penurunan stunting di Deli Serdang.

"Tahun 2022, kami menganggarkan sebesar Rp9,20 miliar lebih, dan ada bantuan operasional khusus untuk stunting sebesar Rp1,7 miliar lebih. Berdasarkan Keputusan Bupati No. 90 tahun 2022, telah kami bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang. Disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting, dengan tugas mengoordinasikan, mensinergikan, mengevaluasi percepatan stunting di kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan," katanya.

Ia menambahkan di 22 kecamatan, 380 desa, dan 14 kelurahan di Kabupaten Deli Serdang, lanjut Bupati lagi, sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dan sudah terbentuk SK Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 989 tim dengan kader sebanyak 2967 orang.

"Seluruh desa dan kelurahan sudah memilik TPK. Aksi penurunan stunting dimulai delapan tahapan, kami lakukan sebagai kegiatan tahunan dengan waktu yang sudah ditentukan," demikian Ashari Tambunan.