Purna Tugas, 5 Personel Polres Demak Mendapat Penghargaan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Purna Tugas, 5 Personel Polres Demak Mendapat Penghargaan

    Dimas ( Redaksi )
    19 Juli 2022, 7/19/2022 11:49:00 AM WIB Last Updated 2022-07-19T04:49:11Z

    Demak_Harian-RI.com-
    Sebanyak 5 personel yang terdiri dari 1 Perwira Menengah, 2 Perwira Pertama dan 2 Brigadir di lingkungan Polres Demak secara resmi dilepas kembali ke masyarakat. Pelepasan ini dilakukan dalam sebuah upacara resmi dalam bentuk wisuda Purna Bhakti di Mapolres Demak, Selasa (19/7/2022).

    Upacara wisuda bagi para perwira dan brigadir yang memasuki purna tugas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.
    Budi mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda yang diselenggarakan setiap tahun sebagai wujud penghormatan dan terima kasih kepada anggota Polri maupun PNS yang bertugas di Polres Demak.

    “Kami keluarga besar Polres Demak mengucapkan terimakasih banyak atas kinerja dan bakti bapak dan ibu, atas pengabdiannya di institusi Polri,” ungkap Budi.

    Lanjutnya, purnawirawan nantinya akan kembali ke masyarakat. Diharapkan para purnawirawan berperan aktif dalam lingkungan masing-masing untuk berperan sesuai keahliannya selama ini sebagai anggota Polri.
    “Pensiun bukan berarti selesai tugas, mereka tetap mengabdi sesuai dengan keahlian masing-masing di masyarakat nantinya. Harapan kita anggota Polri yang sudah purna dapat menjadi contoh masyarakat dengan tetap mengangkat citra polri dan jadilah pribadi yang baik di masyarakat,” ungkapnya.

    Setelah upacara selesai, para peserta wisuda purna bhakti diberikan piagam penghargaan dan cinderamata oleh Kapolres Demak.

    “Kita memberikan penghargaan terakhir kepada purnawirawan yang pernah bertugas di Polres Demak. Semoga silaturahmi antara Poles Demak dengan para purnawirawan terjalin dengan baik," pungkasnya. ( HR-RI.Virly Setiawan S.Th)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Purna Tugas, 5 Personel Polres Demak Mendapat Penghargaan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer