Pasalnya Terlapor R, telah dilaporkan oleh Ostianna Simanjuntak (71thn) masing masing pnduduk Desa Pardomuan Kecamatan batang Angkola, Tapsel, SUMUT
Dengan tuduhan pengrusakan tanaman coklat
Pada hal masih ada hubungan keluarga dekat Dari bersaudara nenek kndung terlapor dengan panggilan Namboru, adat batak paramannya sebut an laris
Ronal yang polos ini, sikap jujurnya,, bahwa tuduhan itu tidak ada dirusaki, melainkan pemangkasan ranting kopi coklat nya, yang kebetulan bersepadan dengan tanah, dan rumah juga yang di Pinjam pakai, bukan atas tanah hak milik nya,
Memangkas ranting, nampak dlm video, bukan pengrusakan, ujar Ronal Pd medya tanggal 4/7/2022,senin dirumah kediamannya
Ronal minta maaf kepada Polri, kepada penyidik nya bp Untung Pane, lewat Surat nya
Isi Minta maaf itu, tdk lain dikarenakan biaya hidup sehari Harian ongkos pulang pergi ditambah masih dekat nya lg hubungan darah dekat segaris nenek Kedua pihak
Dan sepanjanjang ingatan nya bukan ada pengrusakan, ujar nya lg ber ulang ulang, rasa kesalnya pada namborunya
Ronal tidak dapat hadir untuk hari ini 5/7/2022,selasa diruangan kasat reskrim unit IV, Tipidter mapolres tapanuli Selatan
Juga keluarganya menghubungi penyidik nya, turut memberi informasi bahwa Ronal blum bisa hadir, tandas keluarga ronal yang enggan disebut jadi diri nya
Media mencoba menghubungi kepala desa setempat namun tdk aktif 08231845xxxx
Surat terlapor ditembuskn lewat kntor pos kota Sdempuan
Menurut pantauan medya, untuk menggali tuduhan Korban yang tidak ada dirugikan itu, dan publik ingin Peristiwa itu diselesaikan dgn norma adat dan agama
Publik sangat kesal, karena pihak desa mencoba menengahi penyelesaian, namun Korban tdk ada ketemu, desa berupaya menuntaskan, tapi sia
Sampai sampai ke Kecamatan menelponi kades, namun Info miring itu, agak kabur, tdk dapat bertemu
Hingga pengaduan berlanjut dari polsek pintu padang menolak myself, agar Ksus itu diselesaikan
Niat Korban harus berhadapan dgn Hukum
Pengaduan itu di langsungkn ke polres Tapanuli Selatan, niatnya tercapai, mklum sudah usia lnjut dan banyak pengalaman Hukum ini mengingat suaminya almarhum
Intah apa yang merasukinya, melihat ksus ini dgn tuduhan kepada paramanya, yg hidup pas pasan itu, ujar warga
Issu terakhir sampai ke kuping terlapor, Ronal harus mmbeli tanah itu Rp 23 juta ditambah uang damai Rp 3juta
Ujar salah satu petugas desa,
Adakah selama ini permasalahan, balik bertanya??
Sementara Korban blum bisa dijumpai, tdk berada ditempat, mondar mandir kesana ke desa sijungkit, konon ada disana keluarga nya purnawirawan polri, ujar warga pula dicelah celah sibuk mendengar kan kronologis peristiwa, yang menimpa kedua pihak, yang tidak ada dirugikan akibat perbuatan yang dituduhkn
Hingga berita ini diturunkan, keluarga terlapor, telah memberitahukan kpada penyidik ditambahi surat, dan kerugian Korban tdk ada, bisa saja keterangan yg berbeda dan biar ada ksus Timbul
Kades blum dapat dihubungi
Mari kita ikuti prkmbangan berikutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar