Ronal, minta maaf pd Polri, atas tdk dapat hadir, atas tuduhan Ostianna Simanjuntak
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ronal, minta maaf pd Polri, atas tdk dapat hadir, atas tuduhan Ostianna Simanjuntak

    Dimas ( Redaksi )
    6 Juli 2022, 7/06/2022 07:52:00 AM WIB Last Updated 2022-07-06T00:52:30Z

     

    Pasalnya Terlapor R, telah dilaporkan oleh Ostianna Simanjuntak (71thn) masing masing pnduduk Desa Pardomuan Kecamatan batang Angkola, Tapsel, SUMUT 

    Dengan tuduhan pengrusakan tanaman coklat 
    Pada hal masih ada hubungan keluarga dekat Dari bersaudara nenek kndung terlapor dengan panggilan Namboru, adat batak paramannya sebut an laris 
    Ronal yang polos ini, sikap jujurnya,, bahwa tuduhan itu tidak ada dirusaki, melainkan pemangkasan ranting kopi coklat nya, yang kebetulan bersepadan dengan tanah, dan rumah juga yang di Pinjam pakai, bukan atas tanah hak milik nya, 

    Memangkas ranting, nampak dlm video, bukan pengrusakan, ujar Ronal Pd medya tanggal 4/7/2022,senin dirumah kediamannya 
    Ronal minta maaf kepada Polri, kepada penyidik nya bp Untung Pane, lewat Surat nya 
    Isi Minta maaf itu, tdk lain dikarenakan biaya hidup sehari Harian ongkos pulang pergi ditambah masih dekat nya lg hubungan darah dekat segaris nenek Kedua pihak 
    Dan sepanjanjang ingatan nya bukan ada pengrusakan, ujar nya lg ber ulang ulang, rasa kesalnya pada namborunya
    Ronal tidak dapat hadir untuk hari ini 5/7/2022,selasa diruangan kasat reskrim unit IV, Tipidter mapolres tapanuli Selatan 
    Juga keluarganya menghubungi penyidik nya, turut memberi informasi bahwa Ronal blum bisa hadir, tandas keluarga ronal yang enggan disebut jadi diri nya
    Media mencoba menghubungi kepala desa setempat namun tdk aktif  08231845xxxx
    Surat terlapor ditembuskn lewat kntor pos kota Sdempuan 
    Menurut pantauan medya, untuk menggali tuduhan Korban yang tidak ada dirugikan itu, dan publik ingin Peristiwa itu diselesaikan dgn norma adat dan agama
    Publik sangat kesal, karena pihak desa mencoba menengahi penyelesaian, namun Korban tdk ada ketemu, desa berupaya menuntaskan, tapi sia 
    Sampai sampai ke Kecamatan menelponi kades, namun Info miring itu, agak kabur, tdk dapat bertemu 
    Hingga pengaduan berlanjut dari polsek pintu padang menolak myself, agar Ksus itu diselesaikan 
    Niat Korban harus berhadapan dgn Hukum 
    Pengaduan itu di langsungkn ke polres Tapanuli Selatan, niatnya tercapai, mklum sudah usia lnjut dan banyak pengalaman Hukum ini mengingat suaminya almarhum 
    Intah apa yang merasukinya, melihat ksus ini dgn tuduhan kepada paramanya, yg hidup pas pasan itu, ujar warga 
    Issu terakhir sampai ke kuping terlapor, Ronal harus mmbeli tanah itu Rp 23 juta ditambah uang damai Rp 3juta 
    Ujar salah satu petugas desa, 
    Adakah selama ini permasalahan, balik bertanya?? 
    Sementara Korban blum bisa dijumpai, tdk berada ditempat, mondar mandir kesana ke desa sijungkit, konon ada disana keluarga nya purnawirawan polri, ujar warga pula dicelah celah sibuk mendengar kan kronologis peristiwa, yang menimpa kedua pihak, yang tidak ada dirugikan akibat perbuatan yang dituduhkn
    Hingga berita ini diturunkan, keluarga terlapor, telah memberitahukan kpada penyidik ditambahi surat, dan kerugian Korban tdk ada, bisa saja keterangan yg berbeda dan biar ada ksus Timbul 
    Kades blum dapat dihubungi 
    Mari kita ikuti prkmbangan berikutnya
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ronal, minta maaf pd Polri, atas tdk dapat hadir, atas tuduhan Ostianna Simanjuntak

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer