Sanggau, Kalbar_Harian-RI.com
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty melaksanakan Karya Bhakti pembuatan penegasan patok tanah desa dengan 5 orang masyarakat yang terdiri dari 2 orang Pemuda PPM (Pemuda Pancamarga), 2 orang kepala dusun Segumun Jaya dan Segumun Mawa dan Tokoh Adat Dusun Segumun di Dusun. Segumun Desa. Lubuk Sabuk Kec. Sekayam Kab Sanggau. Sabtu, 09/07/2022.
Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau.
Dansatgas menerangkan Anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu dari Pos Segumun Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dipimpin Prada Asbeni dan 1 orang Anggota. Ujar Dansatgas.
Penegasan batas desa adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey dilapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa. Proses penegasan batas berlaku untuk desa yang dibentuk setelah Peraturan Menteri ini berlaku dan juga terhadap desa yang dibentuk sebelum Peraturan Menteri ini berlaku.
Dibuatnya penegasan patok tanah desa ini bertujuan untuk menandai batas di Dusun Segumun yang kebetulan berada di wilayah Pos Segumun dan untuk memastikan batas tanah sehingga menghindari konflik dengan pihak lain. Tutup Dansatgas
Sumber : Pen Satgas Yonif 645/Gty
Tidak ada komentar:
Posting Komentar