SUBULUSSALAM_Harua-RI.com
Sungguh teganya seorang oknum yang berstatus sebagai karyawan BUMN tega berbuat cabul sebut saja namanya bunga (Nama samaran) dan pelaku ZN di Ringkus Polisi
Tersangka pelaku perbuatan tak terpuji tesebut ialah ZN (43) Alamat Desa Pasie Merapat, Kecamatan kluet Selatan ,Kabupaten Aceh selatan dan Korban nya ialah anak tirinya sendiri ,sebut saja namanya bunga (Nama samaran) umur (12) tahun yang berstatus sebagai pelajar.
Kapolres Subulussalam AKBP M.Yanis,SIK.MH melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyud,SE.MSI mengatakan kronologis kejadian tersebut pada hari jumat tanggal (08/07) datang seorang Perempuan ke Polres Subulussalam yang bernama S (38) (pelapor) yang merupakan ibu kandung korban didampingi LSM GMBI Tamrin Barat melaporkan diduga tindak pidana Pencabulan.
“Pada awalnya Korban sedang sekolah di salah satu pesantren di Desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Sekitar Pukul 15.00 wib Korban di jemput dengan Ayah Tirinya ZN.
Setelah meminta izin dengan pihak Pasantren Terlapor dan Korban langsung pulang ke rumah. setelah itu ZN menyuruh Korban mengambil baju di kamar, kemudian Terlapor, ZN juga ikut ke kamar dan langsung melakukan perbuatan tak terpuji tersebut”Kata Deno Wahyudi.
Setelah itu terlapor sempat mengatakan “Jangan Adukan Perbuatannya dengan Ibunya”. setelah itu Terlapor, ZN langsung kembali mengantarkan Korban (Bunga) kembali ke Pasantren di Desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.
“Selanjutnya Deno mengatakan, Pada hari kamis tanggal (07/07/2022) Ibu Korban (pelapor) mendengar dari tetangga bahwa Korban kemarin sempat pulang kerumah, Pelapor langsung menanyakan kepada Korban dan Korban (Bunga) langsung Menceritakan semua Perbuatan Ayah Tirinya itu kepada ibunya
Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subulussalam guna Proses lebih lanjut,”Sambung Deno
Setelah mendapat laporan, pada hari Jum,at (08/07) Tim Resmob Polres Subulussalam Melakukan Penyelidikan terkait Kasus Pencabulan yang terjadi itu Tim Resmob Langsung bergerak menuju Kec.Rundeng setibanya di jalan Syeh Hamzah Fansuri Tim Melihat Tersangka sedang mengendarai Sepmor lalu tim melakukan Pengejaran setibanya di depan Mako Polsek Rundeng tersangka berhasil di berhentikan dan langsung dilakukan Upaya Penangkapan. Kini Tersangka Telah diamankan ke Mapolres Subulussalam Guna Penyidikan lebih lanjut,”Ungkap Deno Wahyudi Kasat Reskrim Polres Subulussalam.(HR-RI_M.Pohan/Release)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar