Tiga Tahun Berturut, Socfindo Seunagan Raih Penghargaan K3 dari Kementrian Tenaga Kerja RI
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tiga Tahun Berturut, Socfindo Seunagan Raih Penghargaan K3 dari Kementrian Tenaga Kerja RI

    Dimas ( Redaksi )
    28 Juli 2022, 7/28/2022 08:00:00 AM WIB Last Updated 2022-07-28T01:00:30Z

    NAGAN RAYA_Harian-RI.com-
    Nihil kecelakaan kerja, PT Socfindo perkebunan Seunagan tiga tahun berturut-turut raih anugerah penghargaan dari Kementrian Tenaga Kerja RI.

    Tahun ini penghargaan tersebut diserahkan melalui Iskandar Syukri, MM, MT Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama yang diterima langsung oleh Wandi Cahyadi, SP, Rabu, (27/07) malam di salah satu hotel di Aceh Tengah.

    Terlihat hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si beserta rombongan, para pejabat lingkup Pemkab Aceh Tengah dan para pimpinan perusahaan lainnya yang turut menerima penghargaan tersebut.

    Pengurus PT Socfindo Seunagan, Wandi Cahyadi melalui awak media menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh terkhusus Pemkab Nagan Raya atas support dan arahannya melalui instansi terkait. Ucapan terima kasihnya juga disampaikan untuk Direksi yang selalu memberi arahan, sehingga selama ia memimpin mampu mempertahankan kinerja terbaik tersebut.

    "Alhamdulillah kami (PT Socfindo Seunagan) berkat kerja keras bisa melakukan yang terbaik, ucapan terima kasih saya juga terutama kepada direksi yang selalu memberikan arahan kepada kami, tak luput saya sampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak terutama karyawan PT Socfindo Seunagan," ungkap Wandi Cahyadi.

    "Kita doakan PT Socfindo Seunagan dapat mempertahankan nihil kecelakaan kerja," tambahnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
    PER-01/MEN/I/2007, diberikan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero
    Accident Award) kepada PT Socfindo Seunagan atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 6.136.982 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 01 Januari 2018 s.d. 30 Oktober 2021. HR-RI.Redaksi/ril)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tiga Tahun Berturut, Socfindo Seunagan Raih Penghargaan K3 dari Kementrian Tenaga Kerja RI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer