Banda Aceh_Harian-RI.com
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh Barmawi, S. Ag. M.Si menandatangani MOA dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Gedung rektorat lantai dua UNMUHA jalan, Muhammadiyah nomor 91, Batoh. Kota Banda Aceh
Hadir dalam acara penandatangan MOA tersebut Dosen serta staf Fakultas Psikologi sedangkan dari KPI Aceh hadir Ketua Faisal Ilyas, Wakil Ketua Acik Nova beserta staff Adee Ashabul Kahfi, M. Taufiqurahman dan Farsih Handayani.
Penandatangan MOA antara Fakultas Psikologi dan KPI Aceh adalah untuk melakukan kolaborasi didalam membangun sebuah kegiatan, dengan tema “Cerdas Bermedia di Era Digital,” bagai mana mahasiswa kita mengelola media sosial ini menjadi pelajaran. Kata Barmawi, S. Ag. M.Si
MOA kita adalah penandatanganan kesepahaman yang bisa kita lakukan, misalnya. Saling tukar pengalaman, saling tukar informasi, ilmu pengetahuan melalui kuliah tamu atau kuliah pakar, penelitian.
Semua ini dapat kita lakukan karena SDM UNMUHA kita sangat memadai di bidang ini, terutama di bidang fenomena sosial di tengah tengah masyarakat.
Pengabdian memberikan pencerahan yang cerdas bagai mana memenit media sosial yang pada prinsipnya bersifat netral tetapi, terkadang kita sering terjerumus dengan hal-hal yang tidak baik sehingga sering kali harus berurusan dengan UU IT Kata Barmawi
Harapannya teman teman dari Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh hadir di Fakultas Psikologi UNMUHA ada suatu pencerahan baru bagai mana bermetsos di era digital, era melenial hari ini.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Acik Nova yang mewakili Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas menyampaikan saat ini KPI Aceh tugas utamanya adalah pengawasan isi siaran, tentu untuk mengawasi secara keseluruhan program siaran yang layak di tonton bagi masyarakat kita butuh semua orang turut andil.
KPI Aceh itu sendiri pasti ada kekurangan SDM dan SDA nya, dan kami memilih Universitas Muhammadiyah Aceh untuk mengajak mahasiswa menjadi agen penyiaran itu sendiri.
Mahasiswa adalah salah satu peranan penting dalam masyarakat kita berharap ilmu yang kita berikan nantinya dapat di transfer ilmunya kembali minimal, dalam lingkungan keluarga, sahabat mahasiswa itu sendiri. Kata Acik sapaan akrabnya
Beliau menambahkan lagi KPI Aceh tidak dapat menstop program itu sebelum tayang, kita lihat cenderung kuratif bukan prepentif artinya programnya tayang dulu baru, ketika tidak sesuai dengan P3SPS atau peraturan dari penyiarannya baru KPI Aceh bisa memberikan sangsi maupun teguran.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar