Banda Aceh_Harian-RI.com
Sebanyak 46.193 ekor hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh dinyatakan sembuh. Jumlah tersebut berdasarkan laporan Satgas PMK pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, jumlah kesembuhan hewan ternak dari infeksi PMK semakin meningkat. Tentunya ini berkat kerja keras Satgas PMK, pemilik hewan ternak, dan stakeholder terkait.
Selama ini, Polri atau Satgas PMK juga terus aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat tentang tata cara pencegahan dan penanganan agar virus tersebut tidak makin menyebar.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.
"Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan," imbau Winardy, Minggu, 27 Agustus 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar