Masyarakat, menunggu rasa keadilan untuk jalan umum
Memang masyarakat, sesuai haknya selaku warga negara Republic Indonesia
Tidak selesai selesai nya kewajiban Negara untuk memperbaiki jalan umum, sesuai anggaran dari pusat pemerintah
Pemerintah propinsi, kiranya dapat memperbaiki jalan rusak, ada tiga titik percisnya di desa pantai cermin kuala, di Kecamatan selesai dan salapian, 35 persen rusak
Nampak dlm gmbar kerusakan jalan umum, akibat rusak nya jalan rusak ,shingga menimbulkn pemuda ambil bagian pungutan,disana pun pihak Dinas perhubungan tdk proaktif, terkait truk melebihi tonase ujar salah seorang supir angkutan
Jadi jangan disalahkn warga, berbicara ke publik dlm masyarakat demikrasi
Tambahnya lagi
Untuk itu, warga selaku pengguna jalan, meminta kepada pihak penyelenggara negara,pemerintah propinsi, sumut yg konon katanya dana kesana sudah disediakan sekitar 5 M, pungkas warga
Menurut pntauan medya dilapangan, para supir sulit dan enggan, dan harus mengeluarkan biaya pungutan, untuk mmperbaiki pasar Pasar yg sedang berlobang dan memperlambat kecepatan transfortase angkutan oleh masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar